Panen Raya Jagung Serentak 2026, Kapolda NTB Ajak Petani Jaga Ketahanan Pangan

LOMBOK BARAT (KabarBerita)-Polda NTB ikut ambil bagian dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, sebagai dukungan nyata terhadap program swasembada pangan nasional. Kegiatan berlangsung di Dusun Batu Samban, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (8/1/2026) pagi.

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., hadir langsung di lokasi panen bersama jajaran serta unsur terkait. Usai panen, Kapolda NTB mengikuti Panen Raya Jagung Serentak tingkat nasional, bersama Kapolri melalui zoom meeting.

Panen raya kali ini menjadi bagian dari agenda serentak Polda NTB bersama Polres jajaran. Berdasar data BPS Provinsi NTB tahun 2025, luas lahan jagung di wilayah NTB tercatat 175.327 hektare, dengan total produksi menembus 1.196.952 ton.

Pada Januari 2026, luas lahan jagung di NTB tercatat 344,17 hektare, dengan estimasi hasil panen sekitar 1.720,85 ton. Khusus kegiatan panen raya serentak Kuartal I 2026, Polda NTB bersama jajaran Polres/Ta mengelola lahan seluas 9,74 hektare, dengan estimasi hasil minimal 58,44 ton hingga maksimal 68,18 ton.

Irjen Pol. Edy Murbowo menegaskan komitmen Polri mendukung ketahanan pangan di daerah. “Polda NTB terus hadir mendampingi petani, mulai masa tanam sampai panen, sebagai bagian dukungan terhadap swasembada pangan nasional,” ujar Kapolda NTB di sela kegiatan.

Situasi cuaca turut menjadi perhatian. Wilayah Pulau Lombok masih sering diguyur hujan, sehingga berpotensi meningkatkan risiko gagal panen, sementara Pulau Sumbawa baru memulai masa tanam pada Januari 2026, akibat kemarau panjang sebelumnya.

Menghadapi kondisi tersebut, Polda NTB memperkuat koordinasi dengan Dinas Pertanian guna percepatan masa tanam. Bhabinkamtibmas juga digerakkan untuk mendorong kelompok tani segera menanam jagung, disertai pengawasan distribusi pupuk dan bibit agar tetap lancar.

Panen raya itu diharapkan memberi semangat baru bagi petani, sekaligus memperkuat sinergi Polri dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan di Nusa Tenggara Barat. (red).

  • Related Posts

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    Lampiran : Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 30 Desember 2025 #23

    GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

    Mataram, (KabarBerita) – Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) Nusa Tenggara Barat (NTB), mengecam keras aksi pelanggaran hukum yang dilakukan oknum anggota kepolisian, yang bertugas di Polisi Resort (Polres) Bima Kota,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

    GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

    Pemprov NTB Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak Praya–Keruak, LWJ Apresiasi Respons Pemerintah

    Pemprov NTB Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak Praya–Keruak, LWJ Apresiasi Respons Pemerintah

    Delapan Poin Isi Deklarasi Pers Merdeka pada HPN 2026

    Delapan Poin Isi Deklarasi Pers Merdeka pada HPN 2026

    Kerugian Kebakaran Puskesmas Babakan Ditaksir Rp450 Juta, Pelayanan Tetap Normal

    Kerugian Kebakaran Puskesmas Babakan Ditaksir Rp450 Juta, Pelayanan Tetap Normal

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026