
Mataram, (KabarBerita) — Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Dr. Agus, M.Si., memberikan perspektifnya terkait siapa calon yang berpotensi menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang tengah digodok oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Dr. Agus menyampaikan ada dua perspektif dalam melihat proses seleksi Sekda NTB saat ini. Pertama perspektif administrasi publik. Dari perspektif ini kata mantan anggota KPU NTB ini, maka secara formal proses seleksi Sekda harus berbasis merit system. Artinya pengisian jabatan Sekda wajib mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, dan integritas kandidat. Dan untuk menjamin terpenuhinya sistem merit tersebut, pungkasnya pemerintah telah membuat kebijakan seleksi terbuka oleh panitia seleksi atau pansel.
“Tim seleksi ini yang bertugas melakukan penilaian kompetensi, dan pengusulan 3 nama calon oleh gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk persetujuan akhir,” kata Dr. Agus, M.Si., Rabu (24/12).
Dikatakannya setelah proses itu nantinya pengangkatan ditetapkan melalui Keputusan Presiden atau Keppres. Namun demikian, lanjut Dr. Agus dalam praktiknya, sering muncul pertimbangan politik bahkan ini yang lebih dominan dibandingkan pertimbangan administrasi publik.
“Mengapa ini terjadi? karena Sekda adalah jabatan strategis tertinggi di birokrasi daerah yang disebut pimpinan tinggi madya, eselon I-b. Tugas Sekda juga sangat berperan mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah, menyusun kebijakan, dan mendukung program gubernur,” pungkasnya.
“Maka menurut perspektif politik yang coba saya gunakan, penentuan Sekda NTB akan mempertimbangkan kehendak Gubernur guna membangun keselarasan visi politik gubernur, sehingga Sekda nantinya akan sinkron dengan gubernur, sebab kepentingan gubernur adalah birokrasi harus mendukung agenda politik gubernur. Dengan demikian, siapa yang akan terpilih sangat ditentukan oleh Gubernur,” sambung Dr. Agus.
Lebih jauh Dr. Agus menganalisis apa pertimbangan gubernur sehingga harus memilih Sekda sesuai dengan kepentingannya.
“Pertanyaannya apa pertimbangan gubernur? Oleh karena gubernur merupakan pejabat politik, maka faktor kedekatan pribadi dan loyalitas boleh jadi sebagai variabel penentu keterpilihan kandidat,” tandasnya.
Namun kepentingan politik itu, tambahnya akan bisa hilang ketika ada isu sensitif di NTB yang berkaitan dengan ancaman stabilitas politik daerah, yang memungkinkan pemerintah pusat akan mengambil alih penunjukan sekda.
“Kecuali ada isu sensitif di NTB yang berkaitan dengan ancaman stabilitas poltiik daerah, maka barulah pusat akan memutuskan dengan pertimbangan khusus,” pungkasnya. (Dedy)






