
Mataram(KabarBerita) — Pemerintah Kota Mataram terus mempercepat pengoperasian teknologi pembakaran sampah atau insinerator sebagai salah satu solusi penanganan sampah perkotaan yang kian mendesak. Saat ini, total tiga unit mesin insinerator telah tersedia dan disiapkan untuk segera dioperasikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, mengatakan ketiga mesin tersebut berasal dari sumber yang berbeda. Satu unit merupakan bantuan Pemerintah Provinsi NTB, satu unit lainnya dialihkan dari RSUD H. Moh. Ruslan, dan satu mesin tambahan dibeli menggunakan dana APBD Kota Mataram.
“Mesin yang dibeli dari APBD sudah siap. Jika seluruh unit beroperasi optimal, tiga insinerator ini diproyeksikan mampu membakar hingga 25 ton sampah per hari,” ujar Nizar.
Meski secara fisik mesin telah tersedia, pengoperasian insinerator belum dapat dilakukan secara penuh. DLH Kota Mataram saat ini masih memprioritaskan penyelesaian dokumen lingkungan sebagai syarat utama operasional.
Nizar menjelaskan, dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Izin UKL-UPL tersebut nantinya akan diterbitkan oleh DLH Kota Mataram melalui mekanisme persetujuan dari DLH Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Izinnya kita yang buat, tetapi tetap harus melalui persetujuan DLH Provinsi NTB. Ini bagian dari prosedur yang tidak bisa dilewati,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk sementara waktu insinerator masih berada pada tahap uji coba teknis. Tahapan ini dilakukan guna memastikan seluruh sistem bekerja sesuai standar serta memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
“Uji coba ini penting, bukan hanya soal mesin bisa menyala, tapi juga memastikan emisi dan dampaknya aman bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Pemkot Mataram berharap, kehadiran insinerator dapat mengurangi tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan sampah perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan.








