
LOMBOK TENGAH (KabarBerita)- Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan 24 orang terduga pelaku yang hendak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Lokasi tambang ilegal tidak jauh dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. ”Para terduga pelaku penambang emas ilegal tersebut ditemukan saat personel Pos Jaga Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang,”kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K saat dikonfirmasi kemarin.
AKBP Eko menyampaikan dari tempat kejadian perkara, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa betel dan palu diduga sebagai alat untuk melakukan penambangan. “Kami juga menemukan sembilan karung berisi batu diduga hasil para penambang yang sebelumnya melakukan aktivitas penambangan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal. “Penambangan ilegal sangat berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi para pelaku penambang,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal. “Peran serta masyarakat sangat penting. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. (red).







