
Mataram(KabarBerita)— Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD memaksa Pemerintah Kota Mataram menyiapkan berbagai langkah strategis. Selain melakukan efisiensi anggaran, Pemkot Mataram juga berkomitmen meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) guna memenuhi ketentuan tersebut.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya maksimal melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap optimal.
Pernyataan itu disampaikan Mohan di hadapan anggota DPRD Kota Mataram saat memaparkan langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengekstensifikasi dan mengintensifikasi potensi pendapatan daerah di Mataram,” ujar Mohan.
Ia menegaskan, peningkatan PAD sedapat mungkin tidak membebani masyarakat. Pemkot akan memetakan berbagai sumber potensi pendapatan, baik yang belum tergali maupun yang selama ini telah dikelola, untuk dioptimalkan secara maksimal.
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan kebijakan atau langkah-langkah yang kami siapkan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah ini tidak menjadi persoalan bagi kita semua. Ini semata-mata dilakukan untuk mengurangi ketergantungan keuangan pusat sekaligus sebagai ikhtiar memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, mengapresiasi langkah Wali Kota Mataram yang berencana mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan peningkatan PAD tidak berdampak pada bertambahnya beban masyarakat.
“Apa yang disampaikan Pak Wali tadi bagus sekali. Cuma yang harus menjadi catatan, peningkatan pendapatan daerah jangan sampai membebani masyarakat,” kata Misban.
Ia menilai, optimalisasi PAD sebaiknya dilakukan tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi. Pemerintah daerah diminta fokus mengoptimalkan potensi yang sudah ada namun belum tergarap maksimal.
Misban mencontohkan sektor retribusi parkir dan pasar yang selama ini kerap tidak mencapai target pendapatan, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Intensifikasinya harus lebih masif dalam menggali potensi yang ada. Seperti pendapatan dari sektor retribusi parkir dan pasar yang selama ini tidak pernah tercapai targetnya harus dioptimalkan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
“Jangan sampai terjadi kenaikan tarif maupun pajak karena itu akan membebani masyarakat, tapi bagaimana potensi pendapatan yang masuk ke kas daerah itu dimaksimalkan,” tandasnya.








