
“Ini adalah tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu kami bergerak cepat, turun langsung, dan melibatkan berbagai pihak untuk mengawal penanganannya,”
Mataram (KabarBerita) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB, menegaskan bahwa tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan.
Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz mengatakan bahwa Kementerian Agama bersama berbagai pihak terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pesantren di seluruh wilayah NTB.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Sehingga harus ditindak dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini adalah tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu kami bergerak cepat, turun langsung, dan melibatkan berbagai pihak untuk mengawal penanganannya,” tegas H. Zamroni Aziz dalam wawancara kabarberita melalui VC saat turun di Ponpes Al-Irsyad Gentang, Desa sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Jum’at (5/6).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pesantren sejatinya telah diatur secara jelas dalam regulasi, termasuk melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pesantren. Selain pengawasan internal, pemerintah juga melibatkan pengawasan eksternal dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan.
“Jadi kami tidak menutup-nutupi kasus kekerasan ini, kami justru membuka dan mendorong untuk ditindak tegas jika sudah masuk ranah kriminalitas,” ujarnya.
Meski demikian, Zamroni mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat kasus yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ia menegaskan bahwa masih banyak pesantren di NTB yang memiliki reputasi baik dan berkontribusi besar dalam pendidikan maupun pembinaan karakter generasi muda.
“Jangan sampai karena satu kasus, kita mengabaikan fakta bahwa masih banyak pesantren yang sangat baik, berprestasi, dan melahirkan tokoh-tokoh hebat di berbagai bidang,” ujar Zamroni.
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al-Irsyad Gentang Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah,Dr.TGH.Fathurrahman,S.Ag,M.Pd. menyatakan apresiasi terhadap perhatian kanwil Kemenag provinsi NTB dalam memberikan atensi untuk persoalan yang terjadi di di lingkungan pesantren.
“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi sudah bagus dalam memberikan perhatian, terhadap setiap persoalan di ponpes, mulai dari Kabupaten hingga KUA ikut turun memberikan perhatian,” ucapnya.
TGH. Fathurrahman juga mengatakan pihak Kanwil Kemenag mendorong semua ponpes untuk transfaran dalam menyelesaikan masalah di ponpes, termasuk jika ditemukan kasus asusila di pesantren agar segera dilaporkan.
“Kanwil Kemenag juga meminta penyelesaian masalah pelanggaran yang terjadi di pesantren diusut secara terbuka dengan melaporkan, agar bisa memberikan efek jera bagi pelaku,” ungkapnya
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pesantren dilakukan secara berjenjang mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, hingga Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan kondusif bagi para santri.
“Kemenag juga sangat aktif memberikan pembinaan terhadap pengurus ponpes, dan santri,” katanya. (Red)





