Aliansi Mahasiswa NTB Tuntut Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Berpihak ke Rakyat

MATARAM (KabarBerita) – Aliansi Mahasiswa Mataram dari bebagai Universitas di Nusa Tenggara Barat menggelar aksi didepan Kantor Gubernur pada Kamis (18/6/2026).

Masa aksi menuntut berbagai kebijakan yang dianggap kurang tepat yang diambil oleh pemerintah Pusat maupun Daerah.

Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi Hanan Wahyuda mengatakan kebijakan negara terkait UU Polri, aktivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu ditata ulang, melemahnya nilai tukar rupiah serta melonjaknya harga bahan bakar minyak menjadi perhatian mahasiswa dan perlu penanganan serius dari pemerintah pusat. Sedangkan persoalan daerah yang disoroti para mahasiswa adalah pemerataan infrastruktur pendidikan, tingginya anak putus sekolah dan aktivitas tambang di Pulau Sumbawa.

“Kami melihat kondisi negara maupun daerah yang perlu kami sikapi, mulai dari kebijakan pusat maupun daerah yang sangat urgent dan harus segera diselesaikan,” ujar Hanan disela-sela aksi kepada tim liputan kabarberita.co.id

Lebih lanjut Hanan membeberkan poin tuntut masa aksi baik untuk isu nasional muapun regional diantaranya,
A. Isu Nasional

  1. Meminta pemerintah menghentikan kebijakan yang mengorbankan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial demi efisiensi anggaran.
  2. Menuntut evaluasi total Program MBG agar tidak membebani guru, merugikan pendidikan, dan mengacaukan tata kelola.
  3. Menuntut penghentian komersialisasi pendidikan dan biaya kuliah yang semakin menjauhkan anak buruh, petani, nelayan, dan rakyat miskin dari kampus.
  4. Menuntut penghormatan penuh terhadap putusan MK dalam setiap pembentukan undang-undang, termasuk UU Polri.
  5. Menolak pelebaran ruang aparat keamanan dan militer ke ranah sipil yang mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
  6. Menuntut perlindungan tegas bagi perempuan dan anak dari kekerasan seksual melalui pencegahan, pendampingan, dan penegakan hukum yang berpihak pada korban.
  7. Menuntut kebijakan ekonomi yang benar-benar berpihak kepada buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan rakyat miskin.
  8. Cabut UU POLRI
  9. Tolak sekolah rakyat, alokasikan dana pendidikan sesuai amanat konstitusi(mandatory pemerataan akses di daerah 3T spending 20%), dan
  10. Hentikan proyek strategis nasional (PSN) yang rakus tanah
  11. Hentikan percepatan PTN-BH, kenaikan biaya pendidikan, dan jaminan pendidikan yang ilmiah serta demokratis
  12. Wujudkan industri nasional yang berbasis pada reforma agraria sejati
  13. Berikan jamin biaya pendidikan di seluruh tingkatan
  14. Hentikan pendidikan liberalisasi, privatisasi, dan komersil di seluh jenjang pendidikan.

B. Isu Regional NTB

  1. Meminta perbaikan segera sekolah rusak, pemerataan guru, dan keadilan pendidikan di daerah terpencil NTB.
  2. Menuntut pemerintah daerah serius menurunkan angka anak tidak sekolah di NTB dengan langkah nyata, bukan sekadar data.
  3. Menuntut Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat menuntaskan persoalan anak tidak sekolah serta memperkuat akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah NTB.
  4. Menuntut penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan seksual melalui pencegahan, pendampingan, layanan pemulihan, dan penegakan hukum yang berpihak pada korban.
  5. Mendesak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan aparat terkait membangun sistem perlindungan yang efektif agar kasus kekerasan seksual di NTB tidak terus berulang.

Sementara itu Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB Dr Fathul Gani saat dimintai tanggapannya terkait aksi yang dilakukan para Mahasiswa mengatakan, program nasional perlu menjadi perhatian semua orang, termasuk program strategis Presiden RI yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran.

“Pada prinsipnya semua kita berhak menyuarakan dalam rangka program nasional itu berjalan baik, kalau tidak ada yang memberikan masukan itu nanti tidak tepat jadinya,” ujar Opung sapaannya.

Opung menilai aksi yang dilakukan para Mahasiswa sebagai bentuk perhatian rakyat Indonesia terhadap kebijakan program nasional sekaligus menjadi marka bagi para pengambil kebijakan untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan harapan semua orang.

“Jadi itu seperti rambu-rambu, kita tetap menghargai proses, kritikan maupun bentuk apapun sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum, kami tidak masalah,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Terima Kunjungan Dubes Oman, Pemprov NTB Sodorkan Proyek Energi Terbarukan

    MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan strategis dari Duta Besar (Dubes) Oman untuk Indonesia Mohamed Ahmed Salim diruang Gubernur. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan…

    Forkopimda NTB Dukung Satgas Tindak Tagas Kekerasan Dilingkungan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Satuan Tugas (Satgas) terintegrasi tindak kekerasan dilingkup pendidikan yang diinisiasi Pemerintah Daerah (Pemda) NTB dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB mendapat dukungan dari Forum Koordinasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Terima Kunjungan Dubes Oman, Pemprov NTB Sodorkan Proyek Energi Terbarukan

    Terima Kunjungan Dubes Oman, Pemprov NTB Sodorkan Proyek Energi Terbarukan

    Forkopimda NTB Dukung Satgas Tindak Tagas Kekerasan Dilingkungan Pendidikan

    Forkopimda NTB Dukung Satgas Tindak Tagas Kekerasan Dilingkungan Pendidikan

    Aliansi Mahasiswa NTB Tuntut Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Berpihak ke Rakyat

    Aliansi Mahasiswa NTB Tuntut Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Berpihak ke Rakyat

    Kasus Agunan Kredit di PN Mataram Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Perbankan ‎

    Kasus Agunan Kredit di PN Mataram Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Perbankan ‎

    Temuan BPK Rp851 Juta di Proyek Kantor Wali Kota Mataram Jadi Sorotan DPRD

    Temuan BPK Rp851 Juta di Proyek Kantor Wali Kota Mataram Jadi Sorotan DPRD

    Pengusaha dan Advokat NTB Gugat Bank Mandiri Rp6,5 Miliar, Klaim SHM Agunan Ditahan Meski Kredit Sudah Lunas ‎

    Pengusaha dan Advokat NTB Gugat Bank Mandiri Rp6,5 Miliar, Klaim SHM Agunan Ditahan Meski Kredit Sudah Lunas ‎