
MATARAM (KabarBerita) – Komisi IV DPRD NTB Iwan Panji Dinata akan meminta pertanggungjawaban pihak terkait atas keterlambatan penyelesaian proyek peningkatan Jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.
Iwan sapaannya mengatakan, Komisi IV DPRD NTB akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan hasil pemeriksaan dan laporan yang disampaikan oleh pihak kontraktor maupun dinas teknis sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi program tersebut.
“Pertanggungjawabannya akan kami minta. Tentu kami juga akan turun kembali memastikan apakah hasil pemeriksaan itu sesuai atau tidak dengan kondisi di lapangan, dan sesuai dengan apa yang mereka sampaikan saat nanti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV,” ujar Iwan usai sidang di DPRD NTB, Rabu (24/6/2026).
Lebih lanjut Menurut Iwan, langkah itu penting dilakukan mengingat batas waktu penyelesaian proyek yang sebelumnya disampaikan kontraktor telah terlampaui. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi IV berkewajiban memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Seharusnya itu dilakukan karena batasan waktunya sudah melampaui. Penting bagi kami dalam tugas pengawasan untuk turun memastikan seluruh anggaran dana yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia mengkonfirmasi bahwa saat Komisi IV melakukan kunjungan lapangan sebelumnya, pihak kontraktor yang didampingi dinas terkait menyatakan pekerjaan akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Waktu kami turun ke lokasi, kontraktor yang kami temui menyampaikan bahwa sesuai prosedur pekerjaan harus selesai pada tanggal 20 mei 2026 Itu yang menjadi pegangan kami,” ungkapnya.
Meski demikian, ia belum terlalu cepat menyimpulkan adanya pelanggaran yang serius atau pihak yang mencederai kepercayaan Pemerintah Daerah NTB meskipun sebelumnya telah berjanji ke Gubernur, sebelum dilakukannya pemanggilan resmi dan pendalaman lebih lanjut mengenai proyek Lenangguar-lunyuk itu.
“Kami belum memanggil kembali pihak-pihak terkait. Tentu kalau membahas apakah ini mencederai atau tidak, kami harus memanggil mereka terlebih dahulu. Setelah itu baru kami bisa mengambil sikap sesuai kewenangan kami” jelasnya.
Terkait anggaran proyek, Iwan menegaskan tidak ada tambahan dana untuk pekerjaan tersebut. Menurutnya, alokasi sebesar Rp6 miliar yang saat ini tersedia merupakan sisa dari pagu anggaran sebelumnya yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Anggaran Rp6 miliar itu adalah sisa dari anggaran sebelumnya. Dari total anggaran yang ada, sebagian besar sudah terpakai dan tersisa Rp6 miliar untuk penyelesaian pekerjaan. Tidak ada tambahan anggaran. Kalau ada tambahan, itu justru bisa menimbulkan persoalan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Komisi IV DPRD NTB berencana memanggil pihak kontraktor dan dinas terkait dalam RDP guna meminta penjelasan mengenai keterlambatan proyek sekaligus memastikan penyelesaian pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan tidak merugikan keuangan daerah. (Wira/red).





