
Mataram (KabarBerita) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi NTB yang bertempat di Ruang Rapat Lakey pada Senin, 29 Juni 2026. Agenda yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.Ip., dan Sekretaris Komisi IV, H. Hasbullah Muis Konco ini difokuskan pada Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.
Melalui pertemuan tersebut, disepakati komitmen bersama untuk memperkuat hilirisasi hasil riset agar tidak berhenti pada tahap prototipe, melainkan berlanjut pada proses komersialisasi yang memberikan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Komisi IV DPRD Provinsi NTB juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja BRIDA pada tahun 2025, khususnya terkait pencapaian Indeks Inovasi Daerah sebesar 73,25 (Sangat Inovatif) dan Indeks Daya Saing Daerah di angka 4,59 yang berada di atas rata-rata nasional.
Dalam laporannya, Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H. memaparkan akuntabilitas lembaga yang terjaga dengan baik. “Realisasi keuangan kami mencapai lebih dari 90 persen dan tidak terdapat temuan LHP BPK RI Tahun 2025 yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan BRIDA,” terangnya. Terkait inovasi ke depan, ia menambahkan, “Kami akan memperkuat kerja sama dengan BRIN dalam pelaksanaan penelitian air bawah tanah menggunakan teknologi isotop yang direncanakan mulai dilaksanakan pada Tahun 2026,” ujarnya.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh hasil kajian, penelitian, dan rekomendasi kebijakan dari BRIDA dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ke depannya, BRIDA diharapkan terus melakukan pendampingan terhadap inovasi berkelanjutan seperti pengembangan kurma dan kacang Sacha Inchi, serta konsisten menghadirkan inovasi teknologi pascapanen yang aplikatif untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. (*)





