Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Mataram (KabarBerita) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi NTB dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri dalam penyampaiannya mengatakan pemerintah daerah mengenai arah kebijakan fiskal dan proyeksi anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2027.

Umi Dinda sapaan Wagub Gubernur NTB itu menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 merupakan amanat peraturan pemerintah yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan RAPBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga strategi pencapaiannya yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini sebagaimana amanat dalam peraturan pemerintah memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian yang nantinya akan kita bahas bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Umi Dinda dalam sidang paripurna, Selasa (14/7/2026) diruang Rapat utama Kantor Gubernur NTB.

Lebih lanjut Ia mengatakan, secara garis besar rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pada sektor pendapatan, Pemprov NTB memproyeksikan pendapatan daerah Tahun 2027 sebesar Rp6,2 triliun, meningkat 10,69 persen dibandingkan APBD Tahun 2026 yang sebesar Rp5,6 triliun.

Kenaikan tersebut ditopang oleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp3,12 triliun, atau naik 3,44 persen dari APBD 2026 sebesar Rp3,02 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan meningkat cukup signifikan sebesar 20,01 persen, yang sebelumnya Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun.

Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga direncanakan mengalami kenaikan tipis sebesar 0,10 persen, dari Rp114,01 miliar menjadi Rp114,12 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan belanja Tahun 2027 sebesar Rp6,06 triliun, atau bertambah lebih dari Rp300 miliar dibandingkan APBD Tahun 2026 yang sebesar Rp5,73 triliun. Secara persentase belanja daerah meningkat sekitar 5,70 persen.

Sementara itu, pada komponen pembiayaan daerah, umi dinda menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 mencatat surplus anggaran sebesar Rp162 miliar lebih. Surplus tersebut akan digunakan untuk menutup pembiayaan neto dengan nilai yang sama.

Pembiayaan neto itu terdiri atas penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp10 miliar, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122 miliar lebih.

Pemprov NTB berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2027 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, berkelanjutan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD NTB M Aminurllah ketika memberikan keterangan usai Sidang Paripurna mengatakan langkah tepat dilakukan oleh pemerintah daerah, mengingat cepatnya terselanggara Penyerahan KUA PPAS, karena dengan cepatnya penyerahan maka program prioritas cepat dijalankan progresnya.

“Alhamdulillah tepat waktu penyampaian KUA PPAS, karena itu mempengaruhi, Kita apresiasi Pemerintah Daerah tentunya,” jelasnya.

Aji Maman sapaannya menyebut selain cepatnya terselenggara penyerahan KUA PPAS 2027, kenaikan pendapatan juga patut diapresiasi mengingat naiknya pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari berbagai sektor dan itu menunjukan arah yang baik dalam pertumbuhan perekonomian NTB.

“pendapatan kita naik, dari 5,8 triliun menjadi 6,2 triliun dan Peningkatan PAD yang menyebakan kenaikan tentunya, seperti retribusi,dan bagi hasil dari PT AMMAN dan lain-lain,” pungkasnya.

 

  • Related Posts

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    Mataram (KabarBerita) – Ketua Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Dr. Zainul Majdi menyayangkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Abdullah yang menyebut afiliasi organisasi pondok pesantren dan…

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    Mataram (KabarBerita) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima audiensi Smart ID, sebuah platform teknologi yang berfokus pada penguatan tata kelola organisasi, reformasi birokrasi dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil