
Mataram(KabarBerita)– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram kembali mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang menggunakan trotoar serta bahu jalan.
Kasi Ops Satpol PP Kota Mataram, I Made Agus Jewe, mengatakan penertiban menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan Anak Agung Gde Ngurah, Jalan Pejanggik, kawasan Taman Budaya, dan sekitar Episentrum Mall.
Menurutnya, pedagang keliling, termasuk pedagang kopi keliling, mulai memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk mencari lokasi yang ramai. Satpol PP mengingatkan agar aktivitas berjualan tidak mengganggu fungsi ruang publik dan seluruh peralatan dagangan dipindahkan setelah selesai berjualan.
“Memang ada kebijakan yang diberikan, tetapi tetap mengacu pada aturan. Setelah selesai berjualan, barang dagangannya harus dipindahkan,” kata I Made Agus.
Selain PKL, parkir kendaraan roda dua di atas trotoar sekitar Episentrum juga menjadi perhatian. Petugas memberikan pemahaman kepada pengemudi ojek online maupun pengunjung agar menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.
I Made Agus menyebut, penindakan sejauh ini masih dilakukan melalui teguran. Namun, pelanggar yang kembali mengulangi perbuatannya setelah dua kali diperingatkan akan dipanggil dan diminta membuat pernyataan.
“Kalau sudah dua kali ditegur, pada yang ketiga kami lakukan pemanggilan dan pernyataan,” tegasnya.
Ia mengakui, penertiban pedagang keliling tidak mudah karena aktivitas mereka berpindah-pindah mengikuti titik keramaian. Selain itu, regulasi khusus mengenai pedagang keliling masih menjadi tantangan dalam pengawasan.
Karena itu, Satpol PP mendorong kelurahan dan Linmas ikut melakukan p





