4 Kloter Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Kloter 5 Bima Menyusul

MATARAM | KabarBerita – Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menyampaikan hingga saat ini sudah ada 4 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan ke tanah suci Makkah. 4 kloter yang sudah diberangkatkan yakni kloter 1 Kabupaten Lombok Barat, kloter 2 Kabupaten Lombok Tengah, kloter 3 Kota Mataram dan kloter 4 Kabupaten Lombok Timur.

“Selanjutnya nanti (Selasa 6 Mei) akan masuk kloter 5 yaitu dari Kabupaten Bima,” kata Kakanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz dalam konferensi persnya, Senin (5/5).

Dalam kesempatan ini, Zamroni juga menyinggung isu-isu yang beredar di berbagai media sosial dan media massa terkait kloter 1 yang di berangkatkan tanpa tenaga kesehatan (Nakes). Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya telah memberangkatkan tenaga kesehatan dengan dititipkan di kloter 2.

“Jadi kami titip tenaga kesehatan kloter 1 itu dikloter 2 karena terkendala visa kemarin,” terangnya.

Zamroni juga menyampaikan di kloter 1 itu juga terdapat jamaah yg berprofesi sebagai dokter dan ada juga perawat.

“Jadi kami menitipkan jamaah sampai Madinah untuk di koordinasi oleh pak dokter dan kami juga telah menyiapkan persediaan obat-obatan di kloter 1 yang jika sewaktu-waktu dibutuhkan bisa digunakan,” terangnya.

Terkait isu lainnya yang terjadi di kloter 2 yang dikatakan 52 jamaah gagal berangkat. Iamenegaskan bahwa itu bukan gagal berangkat tapi tertunda keberangkatannya dan kloter tersebut akan berangkat pada pemberangkatan selanjutnya.

Termasuk juga soal visa dari 52 jamaah itu. Zamroni memastikan saat ini tersisa tinggal 6 visa dari 51 jamaah itu.

“Jadi mohon do’a dari kita semua supaya dipermudah, karena kami dan tim PPIH dan Nakes sudah ikhtiar secara maksimal, kami akan memberikan pelayanan terbaik,” terangnya.

Zamroni juga menyampaikan pihaknya sudah memberikan himbauan jauh hari sebelumnya kepada para KBIH supaya tidak terlalu cepat membawa jamaah ke Asrama haji sebelum visa jamaah di terbitkan karena ini bisa menimbulkan kesalahpahaman terhadap jamaah dan bisa menimbulkan opini-opini yang tidak baik.

“Himbauan kami kepada para KBIH jangan bawa jamaah sebelum visa keluar karena bisa menimbulkan asumsi yang salah di masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Wira Surya

Related Posts

Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

“Kami berterimakasih dan mengapresiasi sebesar-besarnya atas saran dan masukan yang diberikan Fraksi-Fraksi dari DPRD NTB,”   Mataram (KabarBerita) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB)…

Dubes Kazakhstan Jajaki Peluang Kerjasama dengan NTB

“Kami ingin investasi yang lebih kuat, perjanjian, hubungan pendidikan. Kami juga berbicara tentang kooperasi antara Universitas Mataram dan Karaganda National Research University,” Mataram (KabarBerita) – Dubes Kazakhstan untuk Indonesia Serzhan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah