Kisruh Gaji THR dan Gaji ke-13 Guru PAI, DPRD Akan Konsultasi ke Kemenkeu

MATARAM (KabarBerita) – Komisi V DPRD NTB memastikan akan menuntaskan soal belum menyebarkannya insentif hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sejak tahun 2023.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudiartawan menegaskan, tindakan saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, karena adanya perbedaan pemahaman aturan sangat dimakluminya.

Namun penerapannya menghendaki agar perbedaan aturan tersebut tidak berlangsung lama.

“Perbedaan pemahaman aturan ini kita akan menyelesaikannya secepatnya. Ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama, maaf hak ribuan guru yang sudah bekerja mengajar selama dua tahun tapi tidak izin dari pemerintah daerah,” tegas Sudiartawan kepada KabarBerita, Senin (13/1) kemarin.

Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa insentif kisruh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum menjelaskan ini tidak boleh dianggap sepele.

Sebab, ini menyangkut hak yang belum tersedia. Oleh karena itu, kontraktor akan segera mengadakan pertemuan konsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta dalam waktu dekat ini.

Insya Allah kami akan ajak Kemendikbud dan Kanwil Kemenag NTB hingga perwakilan pihak guru melalui Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru PAI NTB untuk ke Jakarta dalam rangka meminta fatwa hukum terkait pembayaran hak guru yang belum menjelaskan ini, kata Sudiartawan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pemangilan pada Dinas Dikbud dan Kanwil Kemenag NTB juga akan dilakukan komisi terkait, pemahaman atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji-13, masih terjadi perbedaan tafsir antar dua instansi tersebut.

“Nanti rapat yang sudah terjadwal pada minggu-minggu ini juga akan menghadirkan Biro Hukum, BPKAD hingga juga menghadirkan BPK. Ini agar ada pencerahan atas perbedaan tafsir yang membuat kisruh pembayaran belum membuka ini,” jelas Sudiartawan.

“Intinya, Komisi V akan fokus mengawali masalah hak ribuan guru yang berstatus PNS dan non-PNS itu, agar bisa cepat menyelesaikannya,” sambung dia.

Related Posts

Dedikasi dan Pengabdian Sosok Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH dalam Meramu Lahirnya Perda di Provinsi NTB

Setiap Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi NTB yang dicetuskan. Tidak lepas dari tangan dingin sosok Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH, salah satu Analisis Kebijakan Bagian Perda Provinsi NTB. Doktor muda…

Mengalami Hipotermia, Seorang Pendaki Bukit Savana Dandaun di Evakuasi

LOMBOK TIMUR (KabarBerita)-Tim SAR gabungan evakuasi seorang warga yang mengalami hipotermia di Bukit Savana Dandaun, Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (5/7/2026). Operasi SAR bermula ketika Kantor SAR Mataram menerima…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

Rapimpurda KNPI NTB diselanggarakan matangkan Persiapan Musda 2026

Rapimpurda KNPI NTB diselanggarakan matangkan Persiapan Musda 2026

Satgas MBG NTB Siapkan Skema Khusus Layani Wilayah 3T, 135 Dapur Diusulkan

Satgas MBG NTB Siapkan Skema Khusus Layani Wilayah 3T, 135 Dapur Diusulkan

Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

Menteri Trenggono dan Gubernur Miq Iqbal Siapkan KNMP Bintaro sebagai Percontohan Nasional

Menteri Trenggono dan Gubernur Miq Iqbal Siapkan KNMP Bintaro sebagai Percontohan Nasional

Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora

Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora