Kisruh Gaji THR dan Gaji ke-13 Guru PAI, DPRD Akan Konsultasi ke Kemenkeu

MATARAM (KabarBerita) – Komisi V DPRD NTB memastikan akan menuntaskan soal belum menyebarkannya insentif hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sejak tahun 2023.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudiartawan menegaskan, tindakan saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, karena adanya perbedaan pemahaman aturan sangat dimakluminya.

Namun penerapannya menghendaki agar perbedaan aturan tersebut tidak berlangsung lama.

“Perbedaan pemahaman aturan ini kita akan menyelesaikannya secepatnya. Ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama, maaf hak ribuan guru yang sudah bekerja mengajar selama dua tahun tapi tidak izin dari pemerintah daerah,” tegas Sudiartawan kepada KabarBerita, Senin (13/1) kemarin.

Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa insentif kisruh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum menjelaskan ini tidak boleh dianggap sepele.

Sebab, ini menyangkut hak yang belum tersedia. Oleh karena itu, kontraktor akan segera mengadakan pertemuan konsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta dalam waktu dekat ini.

Insya Allah kami akan ajak Kemendikbud dan Kanwil Kemenag NTB hingga perwakilan pihak guru melalui Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru PAI NTB untuk ke Jakarta dalam rangka meminta fatwa hukum terkait pembayaran hak guru yang belum menjelaskan ini, kata Sudiartawan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pemangilan pada Dinas Dikbud dan Kanwil Kemenag NTB juga akan dilakukan komisi terkait, pemahaman atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji-13, masih terjadi perbedaan tafsir antar dua instansi tersebut.

“Nanti rapat yang sudah terjadwal pada minggu-minggu ini juga akan menghadirkan Biro Hukum, BPKAD hingga juga menghadirkan BPK. Ini agar ada pencerahan atas perbedaan tafsir yang membuat kisruh pembayaran belum membuka ini,” jelas Sudiartawan.

“Intinya, Komisi V akan fokus mengawali masalah hak ribuan guru yang berstatus PNS dan non-PNS itu, agar bisa cepat menyelesaikannya,” sambung dia.

Related Posts

Rugi Rp 950 Juta, BGN bersama Polda NTB Turun Gunung Usut Penipuan Dapur MBG

MATARAM (KabarBerita)-Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB, mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur. Nilai kerugian dalam…

Mahasiswa Desak Kejati Kembalikan Aset CV Sumber Elektronik

MATARAM (KabarBerita) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (26/5). Mereka menuntut pengembalian barang atau…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dubes Kazakhstan Jajaki Peluang Kerjasama dengan NTB

Dubes Kazakhstan Jajaki Peluang Kerjasama dengan NTB

BRIDA NTB Fokus Hilirisasi Hasil Riset & Inovasi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

BRIDA NTB Fokus Hilirisasi Hasil Riset & Inovasi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Soroti Pembangunan Sejumlah Bendungan di NTB, Mori Hanafi Minta Pemerintah Percepat Fungsi Irigasi dan SPAM

Soroti Pembangunan Sejumlah Bendungan di NTB, Mori Hanafi Minta Pemerintah Percepat Fungsi Irigasi dan SPAM

Zia Urrahman Dorong IPNU Jadi Garda Terdepan Cetak Pemuda Mandiri

Zia Urrahman Dorong IPNU Jadi Garda Terdepan Cetak Pemuda Mandiri

Hak Daerah Harus Diselamatkan, DPRD Mataram Minta Tunggakan Royalti Mataram Mall Dituntaskan ‎

Hak Daerah Harus Diselamatkan, DPRD Mataram Minta Tunggakan Royalti Mataram Mall Dituntaskan  ‎

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 1 Diwarnai Sujud Syukur

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 1 Diwarnai Sujud Syukur