Kisruh Gaji THR dan Gaji ke-13 Guru PAI, DPRD Akan Konsultasi ke Kemenkeu

MATARAM (KabarBerita) – Komisi V DPRD NTB memastikan akan menuntaskan soal belum menyebarkannya insentif hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sejak tahun 2023.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudiartawan menegaskan, tindakan saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, karena adanya perbedaan pemahaman aturan sangat dimakluminya.

Namun penerapannya menghendaki agar perbedaan aturan tersebut tidak berlangsung lama.

“Perbedaan pemahaman aturan ini kita akan menyelesaikannya secepatnya. Ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama, maaf hak ribuan guru yang sudah bekerja mengajar selama dua tahun tapi tidak izin dari pemerintah daerah,” tegas Sudiartawan kepada KabarBerita, Senin (13/1) kemarin.

Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa insentif kisruh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum menjelaskan ini tidak boleh dianggap sepele.

Sebab, ini menyangkut hak yang belum tersedia. Oleh karena itu, kontraktor akan segera mengadakan pertemuan konsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta dalam waktu dekat ini.

Insya Allah kami akan ajak Kemendikbud dan Kanwil Kemenag NTB hingga perwakilan pihak guru melalui Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru PAI NTB untuk ke Jakarta dalam rangka meminta fatwa hukum terkait pembayaran hak guru yang belum menjelaskan ini, kata Sudiartawan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pemangilan pada Dinas Dikbud dan Kanwil Kemenag NTB juga akan dilakukan komisi terkait, pemahaman atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji-13, masih terjadi perbedaan tafsir antar dua instansi tersebut.

“Nanti rapat yang sudah terjadwal pada minggu-minggu ini juga akan menghadirkan Biro Hukum, BPKAD hingga juga menghadirkan BPK. Ini agar ada pencerahan atas perbedaan tafsir yang membuat kisruh pembayaran belum membuka ini,” jelas Sudiartawan.

“Intinya, Komisi V akan fokus mengawali masalah hak ribuan guru yang berstatus PNS dan non-PNS itu, agar bisa cepat menyelesaikannya,” sambung dia.

Related Posts

BKAD NTB Tepis Isu Soal Gaji P3K PW yang Belum Cair dan Anggaran TPP

MATARAM (KabarBerita)-Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, angkat bicara terkait informasi belum cairnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) dan anggaran Tambahan Penghasilan…

Jelang Ramadan, Gubernur NTB Tegaskan Intervensi Pasar

MATARAM (KabarBerita)-Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mandalika Bertais, Selasa (10/2/2026), untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan. Dalam sidak tersebut, Gubernur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Senjata Politik Ada, Abrasi Tetap Jalan di Tempat: Pemkot Mataram Kurang Niat?

Senjata Politik Ada, Abrasi Tetap Jalan di Tempat: Pemkot Mataram Kurang Niat?

Drainase hingga Posyandu Dominasi Aspirasi Warga Selaparang Saat Reses Ismul Hidayat

Drainase hingga Posyandu Dominasi Aspirasi Warga Selaparang Saat Reses Ismul Hidayat

Ismul Hidayat Dorong Dana Lingkungan Dikelola Langsung Warga, Bukan Proyek Dinas

Ismul Hidayat Dorong Dana Lingkungan Dikelola Langsung Warga, Bukan Proyek Dinas

Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan