Kisruh Gaji THR dan Gaji ke-13 Guru PAI, DPRD Akan Konsultasi ke Kemenkeu

MATARAM (KabarBerita) – Komisi V DPRD NTB memastikan akan menuntaskan soal belum menyebarkannya insentif hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sejak tahun 2023.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudiartawan menegaskan, tindakan saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, karena adanya perbedaan pemahaman aturan sangat dimakluminya.

Namun penerapannya menghendaki agar perbedaan aturan tersebut tidak berlangsung lama.

“Perbedaan pemahaman aturan ini kita akan menyelesaikannya secepatnya. Ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama, maaf hak ribuan guru yang sudah bekerja mengajar selama dua tahun tapi tidak izin dari pemerintah daerah,” tegas Sudiartawan kepada KabarBerita, Senin (13/1) kemarin.

Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa insentif kisruh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum menjelaskan ini tidak boleh dianggap sepele.

Sebab, ini menyangkut hak yang belum tersedia. Oleh karena itu, kontraktor akan segera mengadakan pertemuan konsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta dalam waktu dekat ini.

Insya Allah kami akan ajak Kemendikbud dan Kanwil Kemenag NTB hingga perwakilan pihak guru melalui Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru PAI NTB untuk ke Jakarta dalam rangka meminta fatwa hukum terkait pembayaran hak guru yang belum menjelaskan ini, kata Sudiartawan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pemangilan pada Dinas Dikbud dan Kanwil Kemenag NTB juga akan dilakukan komisi terkait, pemahaman atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji-13, masih terjadi perbedaan tafsir antar dua instansi tersebut.

“Nanti rapat yang sudah terjadwal pada minggu-minggu ini juga akan menghadirkan Biro Hukum, BPKAD hingga juga menghadirkan BPK. Ini agar ada pencerahan atas perbedaan tafsir yang membuat kisruh pembayaran belum membuka ini,” jelas Sudiartawan.

“Intinya, Komisi V akan fokus mengawali masalah hak ribuan guru yang berstatus PNS dan non-PNS itu, agar bisa cepat menyelesaikannya,” sambung dia.

Related Posts

NTB Siap Dukung Transisi Energi Hijau

MATARAM (KabarBerita)-Dibawah kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), Nusa Tenggara Barat siap menjadi bagian dari penguatan ekosistem kendaraan listrik nasional. Upaya…

Pembangunan Dapur Sehat dan SPPG Diterget Tuntas September 2025

MATARAM (KabarBerita) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., memimpin Rapat Koordinasi secara virtual bersama perwakilan dari kabupaten/kota di Provinsi NTB, terkait…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Pelopori Penyerahan Pakta Integritas Partai

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Pelopori Penyerahan Pakta Integritas Partai

Tanah Warga Belum Dibayar, LBH LSM Lira Layangkan Somasi Ke BPKAD Lombok Utara

Tanah Warga Belum Dibayar, LBH LSM Lira Layangkan Somasi Ke BPKAD Lombok Utara

UIN Mataram Rangking Lima Peminat masuk PTKIN

UIN Mataram Rangking Lima Peminat masuk PTKIN

BRIDA NTB Gandeng UMKM untuk Pemanfaatan Mesin Karoseri

BRIDA NTB Gandeng UMKM untuk Pemanfaatan Mesin Karoseri

Prof. Ridwan Mas’ud Sebut Seleksi Calon Komisaris Bank NTB Syariah Profesional dan Obyektif

Prof. Ridwan Mas’ud Sebut Seleksi Calon Komisaris Bank NTB Syariah Profesional dan Obyektif

Pemudah Akses Pelayanan, BNNK Mataram Hadir di Mall Pelayanan Publik

Pemudah Akses Pelayanan, BNNK Mataram Hadir di Mall Pelayanan Publik