
Mataram, (KabarBerita) — Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyampaikan ke publik terkait penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) di pemerintahan provinsi NTB.
Isvie menyampaikan, masyarakat berhak mengetahui secara lengkap bagaimana dana BTT dialokasikan dan digunakan, terutama menyusul polemik bahwa dari total alokasi BTT Rp 500 miliar dalam APBD murni 2025, lebih dari Rp 484 miliar telah digunakan, sehingga tersisa hanya sekitar Rp 16,4 miliar.
“Ketua TAPD atau pihak terkait jelaskanlah ke publik melalui berbagai media tentang BTT dan penggunannya secara terperinci,” ucap Isvie.
Menurutnya, meskipun telah ada penjelasan dalam sidang DPRD maupun tahapan pembahasan anggaran bersama eksekutif, masih banyak aspek yang belum dijelaskan secara komprehensif. Oleh sebab itu, ia mendesak agar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau pejabat terkait seperti Kepala BPKAD, Bappeda, atau pejabat kompeten lainnya untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna meredam kegaduhan di masyarakat.
“Menurut saya karena sudah dijelaskan ke anggota Banggar maka mereka menanggap itu sudah selesai tapi yang terpenting bagaiamana publik ini bisa diberikan pemahaman bahwa BTT sudah sesuai dengan peruntukannya,” terang Isvie.
Isvie juga mengakui bahwa sebagian dokumen terkait pergeseran anggaran pernah berada di mejanya, tetapi ikut terbakar dalam insiden pembakaran gedung DPRD beberapa waktu lalu sehingga belum seluruhnya dapat dibaca. Ia menyebut bahwa pergeseran dana BTT telah dilakukan dua kali, “pergeseran 2” dan “pergeseran 6”, dan wajib dilaporkan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penganggaran daerah.
Isvie juga menegaskan bahwa DPRD memiliki hak politik (seperti hak angket atau hak interpelasi), namun penggunaan hak tersebut harus dibahas bersama seluruh fraksi terlebih dahulu, agar tidak berbicara sendiri-sendiri.
Pihak eksekutif, melalui Kepala BPKAD NTB, Nursalim, telah menyatakan bahwa penggeseran dan penggunaan dana BTT telah dibahas dalam tahapan yang sah bersama DPRD dan melalui prosedur resmi. Namun demikian, Isvie tetap berpendapat bahwa publik pantas mendapatkan rincian penggunaan dana tersebut agar tidak timbul kecurigaan atau fitnah di masyarakat.
“Gak ada yang keliru bila disampaikan ke publik peruntukannya buat apa saja, karena seluruh program pemerintah tetap akan diaudit oleh BPK karena sudah ada regulasi yang mengatur tentang itu,” ujarnya. (red)








