
MATARAM (KabarBerita) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan NTB, Rahmat Hidayat menegaskan, sistem perpolitikan yang Chaos (kacau) di daerah NTB disebabkan langkah yang kurang tepat yang dilakukan oleh pihak Ekskutif. Sehingga menimbulkan PR besar bagi semua (Ekskutif dan Legislatif).
“Polemik yang yang terjadi dewasa ini di NTB, diakibatkan penerapan politik pecah bambu, dan ini sangat merugikan daerah dan bangsa,”tegas Rahmat. Hal ini ia sampaikan di Hotel Lombok Raya seusai pembukaan konfrensi daerah dan kabupaten/kota se-NTB Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin (27/10/2025).
“Daerah kita sedang terjadi pecah bambu, contohnya pimpinan DPRD diadu dengan angotannya sendiri,”ujar Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menekankan pada dasarnya seorang Pimpinan Ekskutif tidak boleh berdialog langsung dengan anggota Legislatif tetapi harus melalui Pimpinannya terlebih dahulu.
“Jadi komunikasinya harus melalui Pimpinan DPRD terlebih dahulu, jangan melangkahi, karena pimpinan merupakan corong bagi anggotanya,”tambahnya
Dia juga menyebutkan bahwa dirinya juga merasakan dampak dari permasalahan tersebut, yaitu dengan anggota fraksi PDIP dicopot saat melakukan pertemuan dengan fraksi partai lain.
“Dalam regulasi fraksi itu adalah miliknya Partai, dan seorang pimpinan fraksi saat menggelar pertemuan dan sebagainnya harus melaporkan ke pimpinan Partai terlebih dahulu, dan harus ada kulu nuwun (permisi) ke pimpinan partai,” tegasnya.
Rahmat juga menjelaskan Dengan adanya fenomena ini, maka inilah yang disebut poiltik pecah bambu, dan hal semacam ini sangat berbahaya bagi daerah dan negara.
“Ayo bayangkan orang demo dibalas dengan demo, kan gak boleh seperti itu, jadi harus ada musyawarah bersama dan bagaimana memposisikan diri sebagai seorang pemimpin dan jangan ada adu domba,”ujarnya.
Dikatakannya juga hal semacam ini perlu diperlurus, karena suatu hal yang sangat tidak wajar ketika anggota DPRD membagikan uang ke sesama anggota, bukan melalui Ketua DPRD.
“Mestinya melalui pimpinan DPRD karena sejatinya pemerintah daerah itu adalah Ekskutif bersama dengan Legislatif, dan ketua DPRD adalah juru bicaranya untuk legislatif,” terangnya.
Ia juga menyayangakn dengan adanya pertemuan yang diadakan pihak ekskutif dengan anggota legislatif, terlebih mengenai pengambilan kebijakan, dan hal itu sangat disayangkan menurutnya.
“Jadi tidak boleh Gubernur langsung bertemu dengan anggota DPRD terutama dengan penentuan kebijakan, dan ini yang terjadi sehingga menjadi kacau barang ini,” ujarnya.
“Dan hal-hal seperti ini adalah bentuk dorongan kita ke DPRD,”imbunya. (Wir/red).








