Jual Pupuk di Atas HET, Mentan Amran Tindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal

JAKARTA (KabarBerita)-Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan terkait temuan adanya distributor pupuk nakal, yang berani menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Berdasarkan laporan mingguan pengawasan pupuk yang digelar setiap Jumat, Kementan mencatat sebanyak 115 distributor yang masih nekat bermain harga di atas HET. “Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini (Jumat,red) juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,”ungkap Mentan Amran dikutif KabarBerita dalam laman resmi Kementan RI, Sabtu (22/11/2025).

Mentan Amran menyebut bahwa praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya hari ini juga.

“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,”tegas Mentan.

Selain temuan kecurangan harga, Mentan Amran juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP. “Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,”tegasnya.

Lebih lanjut, Mentan Amran menyebut bahwa meski masih ada oknum yang mencoba bermain, kondisi lapangan menunjukkan perbaikan signifikan. Dari lebih dari 2.039 laporan kios dan distributor nakal sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus, atau sekitar 5–7 persen dari total awal. “Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.

Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak cepat. Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama. “Izin dicabut. Tidak ada ruang bagi pemain curang,”ucapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah secara resmi sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.

Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak. (Kementan RI/red).

  • Related Posts

    Aliansi Mahasiswa NTB Tuntut Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Berpihak ke Rakyat

    MATARAM (KabarBerita) – Aliansi Mahasiswa Mataram dari bebagai Universitas di Nusa Tenggara Barat menggelar aksi didepan Kantor Gubernur pada Kamis (18/6/2026). Masa aksi menuntut berbagai kebijakan yang dianggap kurang tepat…

    Nakhodai Kosgoro 1957, Megawati Sebut Sari Yuliati Figur Pemimpin Idealis dan Kerja Nyata

    “Ibu Sari Yuliati adalah sosok pemimpin yang mampu memadukan ketegasan dengan kebijaksanaan, pengalaman dengan semangat pembaruan, serta idealisme dengan kerja nyata,”   Mataram (KabarBerita) — Terpilihnya Sari Yuliati sebagai Ketua…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wali Kota Mataram Gerak Cepat Bantu MTs Badrussalam yang Ambruk, Salurkan Rp50 Juta untuk Perbaikan

    Wali Kota Mataram Gerak Cepat Bantu MTs Badrussalam yang Ambruk, Salurkan Rp50 Juta untuk Perbaikan

    Penahanan Sertifikat Usai Kredit Lunas Berpotensi Jadi Perbuatan Melawan Hukum

    Penahanan Sertifikat Usai Kredit Lunas Berpotensi Jadi Perbuatan Melawan Hukum

    Pemkot Mataram Tagih Pengembalian Temuan BPK pada Proyek Bale Mentaram

    Pemkot Mataram Tagih Pengembalian Temuan BPK pada Proyek Bale Mentaram

    Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029

    Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029

    Usai Sidang Paripurna, Anggota DPRD NTB Mendadak Dites Urine

    Usai Sidang Paripurna, Anggota DPRD NTB Mendadak Dites Urine

    Butuh Waktu Lima Tahun, Santri Binaan Lembaga As-salam Raih Juara 1 Tahfidz 10 Juz Putri MTQ 2026 dan Wakili NTB ke Tingkat Nasional

    Butuh Waktu Lima Tahun, Santri Binaan Lembaga As-salam Raih Juara 1 Tahfidz 10 Juz Putri MTQ 2026 dan Wakili NTB ke Tingkat Nasional