Tolak Muscab PPP Lombok Timur, LHK Tegaskan Masih Sah Menjabat Ketua

“Sampai detik ini, saya masih Ketua DPC PPP Lombok Timur. Saya tetap menjabat sampai terbitnya kepengurusan baru yang SK-nya resmi ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen,” tegasnya.

 

Lombok Timur, (KabarBerita) —Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian meruncing. Konflik melebar kepada klaim legalitas kepengurusan dan penolakan Musyawarah Cabang (Muscab) di masing-masing DPC.

Penolakan hasil muscab PPP itu salah satunya disampaikan ketua DPC PPP Lombok Timur, Lalu Husnan Kariyadi. Ia menolak muscab PPP Lombok Timur yang difasilitasi oleh DWP PPP NTB dibawah kepemimpinan H. Muzihir, pada Rabu (29/4) kemarin yang berakhir deadlock.

Lalu Husnan yang akrab disapa LHK ini, menegaskan dirinya hingga saat ini masih sah menjabat sebagai ketua PPP Lombok Timur. Legalitas kepemimpinannya masih sah dan berlaku karena belum ada Surat Keputusan (SK) baru yang resmi diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang menganulir jabatannya sebagai ketua PPP Lombok Timur.

“Sampai detik ini, saya masih Ketua DPC PPP Lombok Timur. Saya tetap menjabat sampai terbitnya kepengurusan baru yang SK-nya resmi ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen,” tegasnya.

Oleh karenanya, muscab PPP Lombok Timur pada Rabu (29/4) kemarin dianggapnya tidak sah secara organisasi. Ia menegaskan bahwa Muscab seharusnya dilaksanakan oleh ketua DPC yang sah atau berdasarkan mekanisme yang diatur dalam partai.

“Pelaksanaan Muscab itu tidak sah karena tidak dilakukan oleh Ketua DPC yang sah. Kalaupun mereka mengklaim ada Plt, itu juga tidak sah. Bahkan, Plt tersebut sudah dibatalkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP,” ujarnya.

LHK juga mempertanyakan logika di balik upaya menggugurkan SK kepemimpinannya yang sah, yang menurutnya telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP.

“SK saya ini sah, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Masak bisa dibatalkan oleh SK yang tidak jelas. Ini tidak masuk akal,” tambahnya

Lebih lanjut, LHK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Sekretaris Jenderal DPP PPP, Taj Yasin, yang berisi pembatalan Plt dan Muscab. Surat tersebut, kata dia, telah diteruskan kepada pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Lombok Timur.

“Surat resmi dari Sekjen sudah kami teruskan ke kepala daerah dan stakeholder terkait, agar semua pihak bisa melihat persoalan ini secara jernih, dengan akal sehat,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh produk organisasi yang dihasilkan dari Muscab yang dianggap tidak sah tersebut otomatis tidak memiliki kekuatan hukum. Ia menegaskan bahwa masa jabatannya baru berakhir apabila ada SK pengganti yang sah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“SK saya berakhir jika sudah ada SK pengganti yang sah, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen sesuai ketentuan hukum, termasuk keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia” tegasnya.

Menanggapi pernyataan ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir yang melarang penggunaan atribut partai bagi pihak di luar struktur, LHK mengaku tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Ia bahkan menilai pernyataan tersebut sebagai bagian dari dinamika yang sudah biasa terjadi.

“Biasa saja. Sejak pasca muktamar, beliau memang sering membuat suasana tidak kondusif. Pernyataan-pernyataannya cenderung mengancam dan membuat gaduh. Tapi itu tidak mempengaruhi posisi kami di DPC,” ujarnya santai.

Sikap LHK ini semakin menegaskan bahwa konflik internal PPP, khususnya di NTB, masih belum menemukan titik terang. Perbedaan pandangan terkait legalitas kepengurusan dan pelaksanaan Muscab berpotensi terus berlanjut jika tidak segera diselesaikan di tingkat pusat. (Red)

  • Related Posts

    Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

    “DPP PPP juga mencabut SK kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031 karena dinilai tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP selaku pejabat yang berwenang”.   Mataram, (KabarBerita) — Sekretaris Jenderal…

    Pengamat Politik : Figur Muda Dr. Gema Dinilai Mampu Kembalikan Kejayaan Demokrat NTB

    MATARAM (KabarBerita)–Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat (PD) NTB tahun 2026, sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat kuat calon Ketua DPD PD NTB. Salah satu figur yang kini menjadi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    Kakanwil Kemenag NTB Dr. Zamroni Tegaskan Toleransi Beragama sebagai Pondasi Membangun Negara    

    Kakanwil Kemenag NTB Dr. Zamroni Tegaskan Toleransi Beragama sebagai Pondasi Membangun Negara    

    Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

    Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

    Raih Juara 1 LKS Tingkat Provinsi, Vino Siswa SMKN 1 Praya Tengah Akan Wakili NTB Ketingkat Nasional

    Raih Juara 1 LKS Tingkat Provinsi, Vino Siswa SMKN 1 Praya Tengah Akan Wakili NTB Ketingkat Nasional

    Menengok Nyongkolan Sultan dan Rosa, Menjaga Tradisi di Tengah Kota

    Menengok Nyongkolan Sultan dan Rosa, Menjaga Tradisi di Tengah Kota