HK Ditahan, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Pilih Tak Komentar

Mataram, (KabarBerita) — Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda memilih tak berkomentar terkait penahanan ketua komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim sebagai tersangka kasus dana pokir “siluman” DPRD NTB.

“No komen,” kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda singkat saat ditanyak sejumlah awak media, Senin (23/11).

Diketahui, Kejati NTB resmi menetapkan ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim sebagai tersangka dalam kasus dana pokir “siluman” DPRD NTB, pada Senin, (24/11).

Hamdan Kasim menjadi tersangka setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB.

“Kami telah melakukan pemeriksaan awalnya sebagai saksi. Setelah ekspose kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kami lakukan penahanan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB tahun 2025,” ujar Aspidus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said.

Kejaksaan menyangkakan Ketua Komisi IV DPRD NTB DPRD tersebut dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (Red)

Related Posts

Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

MATARAM (KabarBerita) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, menggelar Sosialisasi Kelompok MPR RI yang berfokus pada penguatan Empat Pilar Kebangsaan. Yaitu…

Penetapan 10 Ketua DPC PKB Se-NTB, Akhdiansyah : PKB Siap Jemput Kemenangan Pemilu Daerah dan Nasional

“Insya allah team hijau bangkit dan menang dibawah pimpinan pak ketua DPW Lalu Hadrian Irfani akan terbangun sinergi dan solidaritas menuju kemenangan PKB di NTB,”   Mataram (KabarBerita) — Dewan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan