Polres Loteng Amankan 24 Terduga Pelaku Penambang Emas Ilegal Dekat KEK Mandalika

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)- Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan 24 orang terduga pelaku yang hendak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Lokasi tambang ilegal tidak jauh dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. ‎”Para terduga pelaku penambang emas ilegal tersebut ditemukan saat personel Pos Jaga Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang,”kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K saat dikonfirmasi kemarin.

‎AKBP Eko menyampaikan dari tempat kejadian perkara, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa betel dan palu diduga sebagai alat untuk melakukan penambangan. “Kami juga menemukan sembilan karung berisi batu diduga hasil para penambang yang sebelumnya melakukan aktivitas penambangan,” ungkapnya.

‎Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal. ‎“Penambangan ilegal sangat berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi para pelaku penambang,” tegas Kapolres.

‎Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal. “Peran serta masyarakat sangat penting. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

‎Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. (red).

  • Related Posts

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    LOMBOK UTARA (KabarBerita)-Dua korban terseret arus saat bermain paddle (kombinasi dayung dan selancar) di Gili Trawangan telah ditemukan dalam keadaan selamat di perairan utara Gili Air, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul…

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    MATARAM (KabarBerita)-Sidang tuntutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur mulai bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (20/4/2026) kemarin. Enam terdakwa dalam perkara ini dituntut dengan hukuman bervariasi oleh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

    Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

    Disdag Klaim Stok LPG 3 Kg Aman, Pedagang di Mataram Keluhkan Sulit Mendapat Pasokan

    Disdag Klaim Stok LPG 3 Kg Aman, Pedagang di Mataram Keluhkan Sulit Mendapat Pasokan

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

    PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

    Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam