
Mataram, (KabarBerita) – Ketua Dewan Kebudayaan NTB Prof. Abdul Wahid, menyampaikan Kriteria yang cocok sebagai pemimpin di Dinas yang baru di bentuk Pemerintah Provinsi yaitu Dinas Kebudayaan NTB.
Menurut persepektif Wahid sapaannya yang memiliki basis-basis pemahaman dan pengalaman, terutama visi, tentang pengembangan kebudayaan yang mendunia, tentang masyarakat NTB yang multikultural, masyarakat yang bergaul dengan masyrakat lain, dan kosmopolit, itu yang cocok sebagai Pemimpin di Dinas Kebudayaan.
“Jadi memang yang berfikir progressif, dan track recordnya bagus juga, mampu menguasai roadmap, menguasai peta lapangan, grand desigen (pikiran besar),”ujarnya Prof Abdul Wahid saat ditemui di kantor Gubernur NTB, Senin (5/01/2026).
Wahid juga mengatakan sebagai seorang kepala OPD tidak cukup hanya sebagai seorang pemikir saja, tapi yang penting untuk melengkapinnya adalah kemampuan manajerial, tidak kaku dan tidak berjiwa kolot.
“Kan kebudayaan itu liar, karena besar sekali jadi harus orang yang agak liar dikit gitu ya,”ungkapnya.
Wahid menambahkan Kebudayaan adalah berdiri pada landasan yang dimilki di masa lampau tetapi bisa penggunanannya untuk masa depan. Dan ada pengembangan tradisi dan budaya yang ada. serta bisa bertransformasi.
Dikatakannya juga bahwa wacana dan diskusi selalu Ia retas, seperti studi tentang kemajuan kebudayaan tapi ia menghindari tentang populeritas individu, atau memunculkan personal.
“Jadi itu yang kita hindari,berbicara tentang orang-perorangan, karena pemerintah provinsi sudah punya mekanisme,”terangnya.
Ia juga memposisikan dirinya sebagai seorang salah satu tokoh kebudayaan di NTB, jadi sudah sewajarnya memberikan masukan, untuk kebaikan bersama,dan untuk memperkuat dalam pengambilan keputusan Pemerintah Daerah.
“Jadi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sudah berfikir tapi untuk masukan kami sebagai dewan kebudayaan tetap akan memberikan masukan baik di minta maupun tidak,”terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dewan kebudayaan Daerah itu dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur, dan turunan dari Peraturan Daerah dan turunan dari UU kemajuan kebudayaan.
“Saya kebetulan terlibat didalam penyusun Perda itu, mengawal proses sampai ke Dewan Udayana dan sampai di Perda-kan, dan Pergub-nya fokus pada institusi yang meramu ini, yaitu dinas Kebudayaan,”imbuhnya. (Wira)







