Polres Loteng dan Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Polres Lombok Tengah bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban galian bekas tambang ilegal yang berlokasi di Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan penertiban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lombok Tengah, Polsek Kawasan Mandalika, Koramil, BKSDA Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kecamatan Pujut, Satpol PP Kecamatan Pujut, serta pemerintah dan masyarakat Desa Prabu dan Desa Kuta.

Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya kerusakan alam, serta meminimalisir potensi bencana yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan aturan serta melindungi lingkungan dari kerusakan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Lombok Tengah. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,”ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBerita pada Jumat (9/1/2026).

Oleh karena itu, kata Kapolres kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan dan turut menjaga kawasan Gunung Dundang sebagai aset alam bersama,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah tersebut, serta tidak segan menindak tegas apabila masih ditemukan aktivitas serupa di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi galian dan melakukan penimbunan lubang bekas galian serta memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung.

Kapolres berharap melalui sinergi lintas sektor ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga wilayah Lombok Tengah tetap aman, lestari, dan terbebas dari praktik pertambangan ilegal. (red).

  • Related Posts

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    MATARAM (KabarBerita)-Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama periode Januari hingga Mei 2026. Tercatat 232 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi penindakan, yang…

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    MATARAM (KabarBerita) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen. Pol Kalingga Rendra Raharja melepas 868 personel untuk Patroli Rinjani Presisi guna menciptakan situasi kondusif di sepuluh Kabupaten/Kota se-NTB. Pelepasan dilaksanakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

    Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

    Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

    Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

    DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

    Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah