Polisi Ciduk Enam Orang Imigran Galap di Pulau Maringkik Lotim

LOMBOK TIMUR (KabarBerita)-Satpolairud Polres Lombok Timur berhasil amankan enam orang warga negara asing tanpa dokumen singgah di Pulau Maringkik, Kecamatan Keruak, Lombok Timur.

Keenam WNA itu menggunakan kapal jenis penangkap ikan rencana akan menuju ke Australia melalui jalur laut, mereka masing-masing dari kewarganegaraan asing yaitu, 4 orang dari Negara Pakistan, 1 orang dari Negara Eriterrea, 1 orang dari Negara Kenya.

Mereka diamankan pada hari minggu 11 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 wita di wilayah Ekas, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Komang Sarjana, SIK.,SH,. Menyampaikan, bahwa informasi awal sebelum 6 WNA tersebut diamankan di wilayah Ekas, mereka diketahui oleh warga yang berada di Desa Pulau Maringkik sempat singgah menggunakan kapal.

“Berawal informasi dari masyarakat yang ada di desa Pulau Maringkik, kemudian kami lakukan patroli dan menyusuri wilayah pesisir di Kecamatan Jerowaru dan Kecamatan Keruak,” ungkap Kapolres Lotim, Selasa (13/1/26) kemarin.

Ditambahkan Kapolres, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing itu, diketahui mereka tidak dilengkapi dokumen lengkap.

“Setelah mengetahui mereka tanpa dokumen, kemudian kami berkoordinasi dg Pihak Imigrasi Mataram untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan kami sudah menyerahkan mereka kepada pihak imigrasi pada hari senin malam” tambah Komang.

“Kami berterimakasih kepada warga masyarakat pesisir yang sudah menginformasikan terkait adanya dugaan penyelundupan imigran gelap yang masuk di wilayah Lombok Timur, saya berharap kepada masyarakat tetap bekerjasama menjaga harkamtibmas dengan menghubungi kami apabila mengetahui hal-hal seperti diatas,”tandas Kapolres. (red).

  • Related Posts

    Jasad Pemancing Ditemukan Meninggal Dunia Didasar Sungai Jambatan Kembar

    LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Upaya pencarian intensif yang dilakukan Tim SAR gabungan terhadap seorang pemancing yang tenggelam di Sungai Dodokan, Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi…

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    MATARAM (KabarBerita)-Sidang tuntutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur mulai bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (20/4/2026) kemarin. Enam terdakwa dalam perkara ini dituntut dengan hukuman bervariasi oleh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenal Pelanggaran Berat

    Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenal Pelanggaran Berat

    Pejabat Mulai Kewalahan, Wali Kota Mataram Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bersepeda

    Pejabat Mulai Kewalahan, Wali Kota Mataram Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bersepeda

    Masuk Tahun Ketiga, Pasar Ikan Bintaro Masih Setengah Jadi

    Masuk Tahun Ketiga, Pasar Ikan Bintaro Masih Setengah Jadi

    Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk

    Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk

    Anggaran BBM Terancam Habis November, DLH Mataram Ajukan Tambahan Rp1,4 Miliar

    Anggaran BBM Terancam Habis November, DLH Mataram Ajukan Tambahan Rp1,4 Miliar

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota