Umi Dinda Pimpin Rapim Perdana, Samapaikan Catatan Penting Gubernur NTB Kepada Pejabat Pemprov NTB

MATARAM (KabarBerita) – Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P memimpin Rapat Pimpinan perdana Pemerintah Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Senin 24 Februari 2025.

Dalam Rapim tersebut, Umi Dinda menyampaikan catatan penting dari Gubernur NTB, yaitu untuk menjalankan kolaborasi bersama dalam menjaga harmoni pelaksanaan tugas hingga 5 tahun kedepan, agar bersama bekerja sebaik – baiknya.

“Gubernur NTB menyampaikan salam hormat. Sesungguhnya hati dan pikirannya ada di NTB dan ingin segera bergabung bertemu dan memberikan pelayanan pada masyarakat. Namun, karena orientasi kepala daerah ini juga kewajiban maka harus diikuti dengan sebaik-baiknya.,” tuturnya.

Umi Dinda juga menyampaikan agar dapat menjaga kondusifitas, kegaduhan – kegaduhan, baik diinternal maupun yang berimbas ke masyrakat.

“Gubernur NTB minta agar Kepala Perangkat Daerah dan jajaran sekuat tenaga dan upaya mencegah terjadinya kegaduhan dalam memberikan pelayanan publik,”ungkap Umiq Dinda.

Selain itu, pola komunikasi dengan publik agar dapat diinformasikan dengan baik segala bentuk kebiksanaan dan pelaksanaannya dan program kegiatan dan agenda  agar terupdate secara langsung informasinya sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar.

“Pemberitaan melalui media sosial dan media kerjasama untuk kesamaan narasi dan substansinya agar selalu dikoordinasikan melalui Dinas Kominfotik NTB, jelasnya.

Adapun terkait dengan rencana Safari Ramadhan agar Sekda dan Perangkat Daerah terkait mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kab/Kota agar bisa diselaraskan dan dengan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Diminta kepada Dinas terkait agar kembali melakukan pengecekan infrastrukutur jalan, jembatan, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, khususnya yang menjadi kewenangan Pemrov NTB untuk memaksimalkan layanan publik.

“Agar untuk diperhatikan kembali pendataan aset milik Pemprov yang ada di Pemrov NTB dan di wilayah kab/kota,”tuturnya.

Ia juga menghimbau kepada Inspektur Daerah Pemprov NTB untuk memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum melalui penguatan Peran APIP Pemprov NTB.

“Tentunya mengajak Seluruh Jajaran Pemprov NTB untuk memiliki niat yang tulus dan komitmen yang kuat dalam bekerjasama membantu terwujudnya visi dan misi serta mendukung seluruh agenda Gubernur  dan Wagub NTB menuju NTB Makmur dan Mendunia, tutup Umi Dinda.

Related Posts

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

“Ini merupakan simakrame/silaturrahim pertama dengan semeton Hindu. Banyak hal yang kita diskusikan,”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

KEMBARA PKS NTB : Mengakar pada Pancasila, Mengabdi untuk NKRI

​LOMBOK TIMUR (KabarBerita) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menggelar upacara dan kegiatan Kemah Bela Negara (KEMBARA) 2026. Acara yang berlangsung khidmat di bawah rimbunnya Hutan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira