Inspektorat NTB Jemput Bola Tindak Lanjuti Temuan BPK di OPD

MATARAM KabarBerita) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan PR besar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov NTB untuk segera berbenah.

Untuk diketahui yang menjadi point penting dalam LHP dari BPK antara lain, permasalahan tambang yang mencakup reklamasi dan pemulihan lingkungan sekitar yang terdampak, ketahanan pangan serta persoalan yang dialami Bank NTB Syari’ah.

Terkait hal tersebut  Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman, menyampaikan instruksi kepada seluruh pimpinan OPD agar segera menyelesaikan tindak lanjut tersebut, sesuai dengan hasil pemeriksaan dari BPK.

“Rekomendasikan maksimal 60 hari harus wajib ditindaklanjuti,” katanya pada, Senin (26/01/2026).

Lebih jauh, Budi sapaannya mengatakan Pemprov NTB tidak ingin berlama-lama dan akan menerapkan strategi jemput bola, dengan mendatangi OPD terkait dan melakukan evaluasi rutin setiap pekan guna memantau progres perbaikan di setiap instansi.

“Tiap minggu mungkin akan saya jemput bola untuk tindak lanjut ini,” katanya.

Dikatakannya juga, waktu dua bulan yang ditetapkan merupakan amanat undang-undang yang bersifat mengikat bagi seluruh jajaran birokrasi tanpa terkecuali dan pihaknya juga harus berusaha maksimal dengan waktu yang ditetapkan.

“Bukan cukup ndak cukupnya, jadi kita itu perintah undang-undangnya begitu, 60 hari maksimal,” tegas Budi.

Lebih lanjut Budi menambahkan Meski seluruh temuan memiliki bobot yang sama untuk diperbaiki, Inspektorat tetap memetakan skala prioritas pada sektor yang berdampak luas bagi publik seperti pertambangan dan ketahanan pangan.

“Mana yang paling berdampak pada masyarakat, itu yang kita prioritaskan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan Sebagai langkah konkret dalam menyelsaikan temuan BPK, tim auditor dari Pemprov NTB dijadwalkan mulai mendatangi kantor-kantor dinas terkait pada pekan depan untuk mengurai setiap kendala teknis yang menghambat penyelesaian administrasi. (Wira/red).

  • Related Posts

    Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

    Mataram (KabarBerita) – Bantuan keuangan sebesar Rp128 miliar akan dikucurkan untuk 257 desa dan kelurahan melalui Program Prioritas Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Yaitu Program Desa Berdaya. Sebanyak 40…

    BRIDA NTB Gagas Piloting Pertanian Terintegrasi Smart Farming

    “Semua riset dan inovasi ujungnya harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,”   Mataram (KabarBerita) —  Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

    Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

    Kader PKB Sebut Miq Ari Peduli dan Berdampak ke Masyarakat Selama Jadi DPR RI

    Kader PKB Sebut Miq Ari Peduli dan Berdampak ke Masyarakat Selama Jadi DPR RI

    Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

    Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

    Drama Paripurna DPRD NTB, Muzihir dan Akri Saling Pecat

    Drama Paripurna DPRD NTB, Muzihir dan Akri Saling Pecat

    Sekwil PPP NTB Siti Ary Jemput SK 10 DPC Kab/Kota ke DPP

    Sekwil PPP NTB Siti Ary Jemput SK 10 DPC Kab/Kota ke DPP

    Sambut Idul Adha, Gerindra Mataram Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu

    Sambut Idul Adha, Gerindra Mataram Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu