Inspektorat NTB Jemput Bola Tindak Lanjuti Temuan BPK di OPD

MATARAM KabarBerita) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan PR besar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov NTB untuk segera berbenah.

Untuk diketahui yang menjadi point penting dalam LHP dari BPK antara lain, permasalahan tambang yang mencakup reklamasi dan pemulihan lingkungan sekitar yang terdampak, ketahanan pangan serta persoalan yang dialami Bank NTB Syari’ah.

Terkait hal tersebut  Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman, menyampaikan instruksi kepada seluruh pimpinan OPD agar segera menyelesaikan tindak lanjut tersebut, sesuai dengan hasil pemeriksaan dari BPK.

“Rekomendasikan maksimal 60 hari harus wajib ditindaklanjuti,” katanya pada, Senin (26/01/2026).

Lebih jauh, Budi sapaannya mengatakan Pemprov NTB tidak ingin berlama-lama dan akan menerapkan strategi jemput bola, dengan mendatangi OPD terkait dan melakukan evaluasi rutin setiap pekan guna memantau progres perbaikan di setiap instansi.

“Tiap minggu mungkin akan saya jemput bola untuk tindak lanjut ini,” katanya.

Dikatakannya juga, waktu dua bulan yang ditetapkan merupakan amanat undang-undang yang bersifat mengikat bagi seluruh jajaran birokrasi tanpa terkecuali dan pihaknya juga harus berusaha maksimal dengan waktu yang ditetapkan.

“Bukan cukup ndak cukupnya, jadi kita itu perintah undang-undangnya begitu, 60 hari maksimal,” tegas Budi.

Lebih lanjut Budi menambahkan Meski seluruh temuan memiliki bobot yang sama untuk diperbaiki, Inspektorat tetap memetakan skala prioritas pada sektor yang berdampak luas bagi publik seperti pertambangan dan ketahanan pangan.

“Mana yang paling berdampak pada masyarakat, itu yang kita prioritaskan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan Sebagai langkah konkret dalam menyelsaikan temuan BPK, tim auditor dari Pemprov NTB dijadwalkan mulai mendatangi kantor-kantor dinas terkait pada pekan depan untuk mengurai setiap kendala teknis yang menghambat penyelesaian administrasi. (Wira/red).

  • Related Posts

    Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

    TGH. Khairi Habibullah salah satu pengasuh di Ponpes Nurul Haramain NWDI Narmada Lombok Barat (foto:Dedy/kabarberita)   Mataram (KabarBerita) — Pemerintah Provinsi NTB bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB dan…

    Rapimpurda KNPI NTB diselanggarakan matangkan Persiapan Musda 2026

    Mataram (Kabarberita) – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Baihaqi, menyatakan bahwa Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) menjadi momentum penting untuk mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

    Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

    Rapimpurda KNPI NTB diselanggarakan matangkan Persiapan Musda 2026

    Rapimpurda KNPI NTB diselanggarakan matangkan Persiapan Musda 2026

    Satgas MBG NTB Siapkan Skema Khusus Layani Wilayah 3T, 135 Dapur Diusulkan

    Satgas MBG NTB Siapkan Skema Khusus Layani Wilayah 3T, 135 Dapur Diusulkan

    Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

    Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

    Menteri Trenggono dan Gubernur Miq Iqbal Siapkan KNMP Bintaro sebagai Percontohan Nasional

    Menteri Trenggono dan Gubernur Miq Iqbal Siapkan KNMP Bintaro sebagai Percontohan Nasional

    Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora

    Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora