
MATARAM (KabarBerita)-Terungkap, kasus penemuan mayat dalam kondisi terbakar di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya menemui titik terang.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bersama Satreskrim Polres Lombok Barat dan Polresta Mataram berhasil mengungkap identitas korban serta terduga pelaku.
Peristiwa bermula pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, ketika warga menemukan sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) di pinggir Jalan Raya Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Jenazah ditemukan dalam kondisi sudah terbakar. Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Sekotong bersama Pamapta Polres Lombok Barat, Satreskrim, dan Tim Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Keesokan harinya, Senin (26/1/2026), tim dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., bersama Tim Puma Jatanras dan Tim Ident Ditreskrimum Polda NTB turun langsung ke TKP. Tim melakukan pendalaman dengan wawancara saksi, penyisiran barang bukti, serta penelusuran rekaman CCTV guna mengungkap rangkaian peristiwa.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WITA, tim gabungan melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Perkutut, Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Lokasi tersebut diduga merupakan rumah korban, berdasarkan laporan orang hilang yang diterima Polresta Mataram.
Dari hasil identifikasi dan penyelidikan lanjutan, tim gabungan menyimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di Sekotong adalah Sdri. Yeni Rudi A.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa korban diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial Bara Primario EH. “Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya,”tegas Kapolsek Selapang, Kota Mataram, Iptu Zulharman Lutfi, SH. dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBerita, Selasa (27/01/2026).
Hal tersebut, berdasarkan hasil identifikasi Tim Puma Jatanras Polda NTB yang didampingi Tim Ident Ditreskrimum Polda NTB, Satreskrim Polres Lombok Barat, Satreskrim Polresta Mataram, serta Polsek Selaparang.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami motif serta rangkaian lengkap tindak pidana tersebut. (Sal/red).








