Diduga Dibunuh, Kasus Tewas Mahasiswi Unram Dilimpahkan ke Satreskim

MATARAM (KabarBerita)–Kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Mataram (UNRAM), asal Sumbawa Barat memasuki babak baru. Jenazah Alm. NDR telah diserahkan kepihak keluarga korban pada, Selasa (19/5/2026). Pasca dilakukan autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Penyerahan berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan diterima langsung oleh ayah kandung korban sebelum jenazah dibawa pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

Sebelumnya, NDR ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram, pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 Wita. Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Selaparang bersama tim identifikasi langsung melakukan evakuasi dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.

“Hari ini kami telah menyerahkan jenazah NDR kepada pihak keluarga yang diterima langsung oleh ayah korban. Selanjutnya jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Jereweh,” ujar Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi.

Dalam keterangannya, Kapolsek Selaparang juga mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, termasuk hasil autopsi yang kami terima, terdapat dugaan yang mengarah pada unsur tindak pidana,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyelidikan secara menyeluruh.

Untuk itu, seluruh penanganan perkara dan berkas terkait kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram guna melanjutkan proses penyelidikan.

“Kasus ini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna membuktikan dugaan unsur pidana tersebut,” tutupnya. (red)

  • Related Posts

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    ‎Mataram(KabarBerita) – Suasana sidang pembacaan putusan kasus kematian Ni Made Vaniradya Puspa Ningsih alias Vira di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu, berubah menjadi penuh emosi sesaat setelah majelis hakim menjatuhkan vonis…

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Mataram(KabarBerita)– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Radiet Adiansyah alias Radit dalam perkara kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra. Putusan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga