
LOMBOK BARAT (KabarBerita)-Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) digratiskan.
Hal tersebut disampaikan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dimana sebelumnya pengurusan BPHTB dan PBG berbayar. “Tadi sudah disampaikan kebijakannya BPHTB yang tadinya bayar, sekarang gratis. Ya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga yang tadinya bayar, sekarang gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah,”jelas Ara sapaan akrabnya kepada awak media usai rapat dengan empat pimpinan paerah yaitu, Gubernur NTB, Maluku Utara, Maluku dan NTT bertempat disalah satu hotel dikawasan Segigi Lombok Barat pada, Selasa (19/5/2026).
Menurut Ara, kebijakan tersebut merupakan wujud kebijakan Presiden Prabowo yang berpihak ke Masyarakat. Hal ini bisa dari setiap regulasi yang dimunculkan. Disamping program prioritas nasional lainnya.
Lebih lanjut, dikatakan mantan politikus PDI Perjuangan, selain gratis, waktu dalam pengurusan juga dipangkas, sebelumnya masyarakat mengurus sempai 45 hari, sekarang hanya 10 hari. Bahkan di beberapa daerah seperti Surabaya, Gianyar, Sumedang, itu lebih tidak lebih dari satu jam. “Jadi prosesnya relatif singkat, yang dulunya sebulan lebih, sekarang bisa sepuluh hari,” tambahnya.
Selanjutnya, Ara juga membeberkan sejumlah kebijakan Presiden RI, khususnya dibidang perumahan, melalui program bedah rumah rakyat yang tidak layak huni menjadi layak huni, dimana tahun lalu sebanyak 45.000, sedangkan tahun ini menjadi 400.000 Rumah.
“Jadi tahun lalu 45 ribu rumah sekarang 400 ribu, Kenaikannya besar sekali,”bebernya.
Ara juga menyatakan pengalokasian tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Mendagri yang merupakan Kepala Badan Pengelola Perbatasan, 15 ribu rumah di daerah perbatasan, seperti batas Papua dengan Papua Nugini, Kalimantan Barat dengan Malaysia, Sulawesi Utara di ujung itu dengan Filipina, Kepulauan Riau Aceh dengan Malaysia. “Jadi itu bagaimana rumah-rumah rakyat kita direnovasi, diperbaiki, dibedah, sehinga layak huni,”tutupnya. (Wira/Sal/red).







