Mentri PKP Maruarar Sirait : Urus BPHTB dan PBG Rumah Sekarang Gratis

LOMBOK BARAT (KabarBerita)-Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) digratiskan.

Hal tersebut disampaikan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dimana sebelumnya pengurusan BPHTB dan PBG berbayar. “Tadi sudah disampaikan kebijakannya BPHTB yang tadinya bayar, sekarang gratis. Ya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga yang tadinya bayar, sekarang gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah,”jelas Ara sapaan akrabnya kepada awak media usai rapat dengan empat pimpinan paerah yaitu, Gubernur NTB, Maluku Utara, Maluku dan NTT bertempat disalah satu hotel dikawasan Segigi Lombok Barat pada, Selasa (19/5/2026).

Menurut Ara, kebijakan tersebut merupakan wujud kebijakan Presiden Prabowo yang berpihak ke Masyarakat. Hal ini bisa dari setiap regulasi yang dimunculkan. Disamping program prioritas nasional lainnya.

Lebih lanjut, dikatakan mantan politikus PDI Perjuangan, selain gratis, waktu dalam pengurusan juga dipangkas, sebelumnya masyarakat mengurus sempai 45 hari, sekarang hanya 10 hari. Bahkan di beberapa daerah seperti Surabaya, Gianyar, Sumedang, itu lebih tidak lebih dari satu jam. “Jadi prosesnya relatif singkat, yang dulunya sebulan lebih, sekarang bisa sepuluh hari,” tambahnya.

Selanjutnya, Ara juga membeberkan sejumlah kebijakan Presiden RI, khususnya dibidang perumahan, melalui program bedah rumah rakyat yang tidak layak huni menjadi layak huni, dimana tahun lalu sebanyak 45.000, sedangkan tahun ini menjadi 400.000 Rumah.

“Jadi tahun lalu 45 ribu rumah sekarang 400 ribu, Kenaikannya besar sekali,”bebernya.

Ara juga menyatakan pengalokasian tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Mendagri yang merupakan Kepala Badan Pengelola Perbatasan, 15 ribu rumah di daerah perbatasan, seperti batas Papua dengan Papua Nugini, Kalimantan Barat dengan Malaysia, Sulawesi Utara di ujung itu dengan Filipina, Kepulauan Riau Aceh dengan Malaysia. “Jadi itu bagaimana rumah-rumah rakyat kita direnovasi, diperbaiki, dibedah, sehinga layak huni,”tutupnya. (Wira/Sal/red).

  • Related Posts

    Rugi Rp 950 Juta, BGN bersama Polda NTB Turun Gunung Usut Penipuan Dapur MBG

    MATARAM (KabarBerita)-Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB, mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur. Nilai kerugian dalam…

    Mahasiswa Desak Kejati Kembalikan Aset CV Sumber Elektronik

    MATARAM (KabarBerita) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (26/5). Mereka menuntut pengembalian barang atau…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga