DLH Kota Mataram Bantah Gedung Bank Sampah Kebon Talo Terbengkalai, Tunggu TPST Beroperasi

‎Mataram(KabarBerita)– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram membantah anggapan bahwa bangunan induk bank sampah di kawasan Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, terbengkalai setelah selesai dibangun pada 2024 lalu.

‎Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi menegaskan, bangunan tersebut memang belum difungsikan karena masih menunggu pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo yang akan dikerjakan pemerintah pusat.

‎“Bangunan induk bank sampah itu dibangun sebagai salah satu syarat pendukung pembangunan TPST Kebon Talo. Jadi bukan terbengkalai, memang kita masih menunggu TPST dibangun dan beroperasi,” ujarnya.

‎Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut nantinya akan terintegrasi dengan operasional TPST Kebon Talo. Setelah TPST beroperasi penuh, gedung bank sampah akan dimanfaatkan untuk kegiatan pengolahan dan pemilahan sampah plastik sekaligus berfungsi sebagai bank sampah masyarakat.

‎Ia menjelaskan, pembangunan gedung induk bank sampah merupakan bagian dari kesiapan daerah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat sebelum proyek TPST direalisasikan.

‎“Setelah TPST berjalan, bangunan ini akan digunakan untuk mendukung proses pemilahan dan pengolahan sampah, terutama sampah plastik,” katanya.

‎DLH Kota Mataram menyebut pembangunan TPST Kebon Talo dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Juni 2026. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi pengurangan volume sampah di Kota Mataram yang terus meningkat setiap harinya.

‎Bangunan induk bank sampah itu sendiri dibangun menggunakan APBD Kota Mataram tahun 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp800 juta. Namun sejak rampung dibangun, fasilitas tersebut belum pernah dimanfaatkan karena masih menunggu proyek TPST dimulai.

‎Meski demikian, kondisi bangunan saat ini menuai sorotan masyarakat. Di lokasi, area sekitar gedung tampak dipenuhi rerumputan liar yang mulai menjalar hingga ke bagian bangunan sehingga memunculkan kesan tidak terawat.

‎Menanggapi hal itu, DLH memastikan bangunan tetap dalam pengawasan dan akan mulai dimaksimalkan pemanfaatannya setelah pembangunan TPST Kebon Talo selesai dilaksanakan.

  • Related Posts

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mataram(KabarBerita)– Suasana sore di kawasan bersejarah Taman Mayura terasa berbeda pada Rabu (10/6). Di tengah kemegahan arsitektur peninggalan masa lalu, puluhan peserta mengikuti sesi yoga yang dipadukan dengan kampanye pelestarian…

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    ‎Mataram(KabarBerita)– Harga sejumlah bumbu dapur di pasar tradisional Kota Mataram mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Bawang putih, cabai rawit, dan tomat menjadi komoditas yang mencatat lonjakan harga tertinggi.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga