
Mataram(KabarBerita)— Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menjadikan keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 13 dan THR TPG Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi serius agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Zaitun menegaskan, keterlambatan pencairan hak ribuan guru tersebut tidak boleh dianggap hal biasa. Ia mendorong Disdik untuk lebih proaktif mencari solusi, termasuk meningkatkan intensitas komunikasi dengan pemerintah pusat sejak awal ketika mulai terdeteksi adanya kendala.
“Harapan saya, Pak Kadis harus lebih cepat berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar keterlambatan TPG bagi semua guru tidak terulang kembali. Guru-guru ini sudah menjalankan tugas dengan maksimal dan mereka sangat bergantung pada penghasilan yang seharusnya mereka terima,” tegas Zaitun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, mengakui keterlambatan pencairan TPG 13 dan THR TPG Tahun 2025 menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya. Ia memastikan ke depan akan dilakukan pembenahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Ke depan tentu akan kita evaluasi supaya tidak terulang kembali,” ujar Yusuf.
Yusuf menjelaskan, alur pencairan TPG 13 dan THR TPG harus melalui sejumlah tahapan. Sebelum diusulkan ke pemerintah pusat, data terlebih dahulu direview oleh Inspektorat. Setelah hasil review keluar, barulah data tersebut diusulkan untuk proses pencairan dana.
“Sesuai fakta di lapangan, proses administrasi sudah kita jalankan. Namun kemarin dana transfernya yang kurang. Kami juga tidak memahami secara substansi apa penyebabnya,” jelasnya.
Meski demikian, Yusuf menegaskan pihaknya akan melakukan pembenahan, baik dari sisi administrasi maupun keaktifan dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, sebagaimana masukan dari DPRD.
“Mudah-mudahan ke depan, termasuk tahun depan, proses pencairan bisa berjalan lebih lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.






