Canangkan Zona Integritas, KPU NTB Targetkan WBBM di 10 Kabupaten/Kota

Mataram, (KabarBerita) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ini merupakan salah satu bentuk Upaya meningkatkan pelayanan kinerja.

Ketua KPU NTB, M. Khuwailid mengatakan program WBBM menjadi bagian dari reformasi birokrasi dengan spesifikasi pada pelayanan.

“Ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi, dengan spesifik pada fokus pelayanan mulai dari autentifikasi, perolehan suara sah parpol, PAW, pendidikan pemilih dan yang lainnya,”ujar M. Khuwailid, Kamis (12/2).

Dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM ini, KPU NTB menyediakan 7 jenis layanan yang mencakup : pertama Autentifikasi salinan keputusan tentang penetapan perolehan suara sah partai politik dan perolehan Kursi di tingkat Provinsi. Kedua, Penggantian antar waktu (PAW) DPRD Provinsi NTB. Ketiga Permohonan informasi publik. Keempat Penerimaan layanan dan pengaduan masyarakat. Kelima Magang perguruan tinggi. Keenam Layanan data pemilih dan ketujuh Pendidikan pemilih.

Dikatakan Khuwailid zona integritas yang tengah dilakukan KPU NTB juga didorong ke KPU Kabupaten/Kota melalui satuan kerja (Satker).

“Kita sedang mendorong supaya mereka ikut dalam pembentukan zona integritas ini, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Karena syarat WBBM harus WBK dulu,”jelasnya.

Dia juga berharap supaya semua KPU di Kabupaten/Kota bisa mengikuti apa yang dilakukan KPU Provinsi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena wilayah bebas korupsi (WBK) untuk Kabupaten/Kota belum diterapkan.

“Jadi kalau Kabupaten/Kota Belum, karena dengan WBBM ini sebenarnya kita ingin menciptakan budaya kerja,”pungkasnya.

Selain itu Ia juga menyinggung terkait dengan PAW yang masuk dalam layanan program ini, dengan mengatakan bahwa secara verifikasi KPU sudah lama menyelesaikan persyaratan calon PAW dan sudah rampung dari 2025.

“Tapi prosesnya ada di Pemerintahan Provinsi dan Kemendagri, itu yang kita tunggu,”katanya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk calon PAW proses verifikasinya membutuhkan waktu yang relatif singkat dalam memenuhi berbagai persyaratan PAW.

“Jadi KPU hanya butuh 4 hari, dalam memenuhi syaratnya itu,”tegasnya. (Wira)

Related Posts

Kader PKB Sebut Miq Ari Peduli dan Berdampak ke Masyarakat Selama Jadi DPR RI

Mataram (KabarBerita) – Dua Anggota DPRD Provinsi NTB dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Muhibban dan Akhidiansyah menegaskan bahwa Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani merupakan…

Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

Mataram, (KabarBerita) — Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai puncak klimaksnya. Dua surat pemecatan dari pihak Muzihir dan Muhammad Akri yang yang masuk ke…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

Kader PKB Sebut Miq Ari Peduli dan Berdampak ke Masyarakat Selama Jadi DPR RI

Kader PKB Sebut Miq Ari Peduli dan Berdampak ke Masyarakat Selama Jadi DPR RI

Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

Drama Paripurna DPRD NTB, Muzihir dan Akri Saling Pecat

Drama Paripurna DPRD NTB, Muzihir dan Akri Saling Pecat

Sekwil PPP NTB Siti Ary Jemput SK 10 DPC Kab/Kota ke DPP

Sekwil PPP NTB Siti Ary Jemput SK 10 DPC Kab/Kota ke DPP

Sambut Idul Adha, Gerindra Mataram Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Sambut Idul Adha, Gerindra Mataram Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu