
Mataram (KabarBerita) — Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, menyayangkan pernyataan Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, yang dinilai menyampaikan informasi keliru terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD.
Menurut Ismul, pernyataan tersebut memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Anggota DPRD pun menjadi sasaran kritik bahkan hujatan publik setelah beredar informasi bahwa total THR anggota dewan mencapai angka fantastis hingga Rp2 miliar untuk 40 orang anggota.
“Melihat respons netizen terhadap angka yang disebutkan secara spesifik itu, saya tegaskan informasi tersebut tidak benar. Silakan ditabayun kepada pihak yang menyampaikan,” ujar Ismul, di sela-sela penyerahan bingkisan Lebaran bagi PTT dan PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Kota Mataram, Senin (16/3).
Ia menegaskan, jika informasi tersebut memang bersumber dari Sekda, maka seharusnya segera diluruskan agar tidak semakin memperlebar kesalahpahaman di masyarakat.
Ismul menjelaskan, besaran THR bagi pejabat negara, termasuk anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri telah diatur dalam ketentuan yang berlaku, yakni sebesar satu kali gaji.
Khusus untuk anggota DPRD Kota Mataram, kata dia, nominal THR yang diterima berkisar sekitar Rp4 juta dan masih dikenakan potongan pajak. “Jadi jauh dari angka puluhan juta seperti yang beredar,” tegasnya.
Ia mengaku terganggu dengan munculnya informasi yang menurutnya berpotensi menjadi fitnah, terlebih disampaikan di penghujung Ramadan saat umat Muslim tengah fokus menjalankan ibadah.
“Kalau benar Rp2 miliar untuk 40 anggota dewan, berarti masing-masing sekitar Rp50 juta. Tentu sangat bagus kalau memang sebesar itu, bahkan bisa kita bagi-bagi. Tapi faktanya tidak demikian,” ujarnya.
Ismul juga menilai munculnya angka fantastis tersebut bertolak belakang dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah mengalami efisiensi anggaran. Pemerintah daerah, kata dia, justru sedang melakukan berbagai penyesuaian akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
“Selama ini kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa kondisi APBD sedang mengalami efisiensi. Tiba-tiba muncul kabar kami menerima THR sebesar itu, tentu ini mencederai rasa keadilan dan membingungkan publik,” katanya.
Akibat kabar tersebut, Ismul mengaku menerima banyak konfirmasi dari kader maupun masyarakat yang mempertanyakan kebenaran informasi itu. Ia pun harus meluruskan bahwa besaran THR anggota DPRD Kota Mataram hanya sekitar Rp4 juta setelah dipotong pajak.
“Karena itu kami berharap informasi yang beredar dapat segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tandasnya.








