
Mataram, (KabarBerita) – Perjuangan terhadap nasib guru PPPK Paruh Waktu kembali disuarakan Legislator Senayan asal NTB, Lalu Hadrian Irfani agar bisa mendapatkan gaji dan penghidupan yang layak.
Kali ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu meminta dengan tegas kepada pemerintah agar mengangkat guru PPPK PW menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Permintaan itu disampaikan ditengah rencana pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kalau pegawai SPPG diangkat menjadi PPPK oleh BGN, maka kami desak guru-guru PPPK Paruh Waktu juga harus diangkat jadi ASN,” kata Lalu Hadrian Irfani seusai menggelar kegiatan silaturrahmi bersama kader PKB di Lombok Tengah, Selasa (17/2).
Menurut pria yang akrab disapa Lalu Ari ini, nasib guru PPPK paruh waktu saat ini perlu mendapat perhatian. Karena gaji mereka jauh di bawah gaji pegawai SPPG yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah-daerah.

“Guru PPPK paruh waktu hari ini nasibnya tidak jelas, gaji mereka lebih sedikit dibandingkan pegawai SPPG belum berstatus PPPK,” imbuhnya.
Dikatakan Miq Ari, saat ini Komisi X DPR RI telah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuat formula bersama Menpan RB agar dapat mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi ASN dengan memperhatikan keuangan negara. Apa lagi jumlah guru PPPK paruh waktu saat ini mencapai 237 ribu orang.

“Kami yang mitra pendidikan juga punya pertimbangan kenapa guru PPPK paruh waktu segera diangkat,” pungkasnya. (Red)







