BKAD NTB sebut Belanja Pegawai Masih Terkendali

MATARAM (KabarBerita) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Nursalim, memberikan penjelasan terkait postur belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal ini disampaikannya sebelum mengikuti Pertemuan Pemerintah Provinsi Dengan BPK Perwakilan NTB, pada Rabu (01/04/2026).

Nursalim mengatakan apabila merujuk pada regulasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mengamanatkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% pada tahun 2027 nantinya. Ia menegaskan bahwa posisi belanja pegawai NTB saat ini masih berada dalam kategori aman dan memenuhi ketentuan regulasi pusat.

Menurut Nursalim, strategi Peningkatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci utama untuk menjaga agar persentase belanja pegawai tidak melampaui batas, dengan memperbesar penghasilan daerah melalui uapaya memaksimalisasikan Potensi yang dimilki daerah. “Jika kita bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, maka persentase belanja pegawai terhadap total APBD secara otomatis akan berkurang ,”terangnya.

Ia juga memaparkan data terkait hasil analisisnya dimana tanpa adanya pemotongan anggaran yang signifikan, rasio belanja pegawai NTB sebenarnya masih sangat sehat. Dimana Posisi Saat Ini Belanja pegawai berada di angka 30 persen lebih, yang berarti masih di bawah plafon maksimal jika tanpa adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) jika dibandingkan dengan angka sebelum adanya pemotongan.

Lebih lanjut Nursalim menilai Dampak Pemotongan Anggaran atau TKD sebesar Rp1,2 triliun, dan ini menjadi pemicu pembentuk persentase belanja pegawai ikut turun, yang pada akhirnya membatasi ruang untuk kenaikan belanja pegawai atau TPP.

Ia juga memberikan penjelasan bahwa tantangan pemotongan TKD tidak hanya dihadapi oleh NTB. Ia meyakini banyak daerah di seluruh Indonesia yang saat ini masih berjuang menjaga rasio belanja pegawai mereka agar tetap di bawah atau tepat di angka 30 persen sesuai mandat undang-undang.

“Saya yakin hampir seluruh Indonesia, belanja pegawai itu masih di kisaran data 30 persen. Namun, jika pemerintah pusat melakukan pemotongan besar pada postur belanja kita, tentu akan ada penyebab sistemik yang membuat kebijakan itu sulit dijalankan,”jelasnya (Wira/red).

  • Related Posts

    Ruas Jalan Wakul – Ketejer Ditangani, Dewan LWJ Beri Apresiasi Bina Marga

    Mataram, (KabarBerita) – Kerusakan pada ruas jalan Wakul – Ketejer yang melintas di depan pasar Renteng Kabupaten Lombok Tengah mulai ditangani Bidang Bina Marga Dinas PUPR NTB. Perbaikan di masa…

    Efisiensi Anggaran, Pemprov NTB mulai WFH Bagi ASN Jumat Depan

    MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah serta menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Mulai Jumat pekan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkot Mataram Kaji Penggunaan Angkutan Umum untuk Pejabat, Bemo Kuning Jadi Opsi

    Pemkot Mataram Kaji Penggunaan Angkutan Umum untuk Pejabat, Bemo Kuning Jadi Opsi

    Dinkes Mataram Dukung Penangguhan 15 SPPG, Utamakan Keamanan MBG

    Dinkes Mataram Dukung Penangguhan 15 SPPG, Utamakan Keamanan MBG

    Ruas Jalan Wakul – Ketejer Ditangani, Dewan LWJ Beri Apresiasi Bina Marga

    Ruas Jalan Wakul – Ketejer Ditangani, Dewan LWJ Beri Apresiasi Bina Marga

    Lalu Wirajaya Dinilai Layak Menuju Pilkada Loteng 2029

    Lalu Wirajaya Dinilai Layak Menuju Pilkada Loteng 2029

    Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

    Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

    BKAD NTB sebut Belanja Pegawai Masih Terkendali

    BKAD NTB sebut Belanja Pegawai Masih Terkendali