
Mataram(KabarBerita) – Dinas Pendidikan Kota Mataram memastikan rencana perubahan nama 142 sekolah dasar (SD) tidak akan membebani anggaran daerah maupun orang tua siswa. Kebijakan tersebut ditegaskan tidak mewajibkan penggantian atribut bagi seluruh siswa secara serentak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, menyatakan bahwa siswa lama tetap dapat menggunakan atribut yang sudah ada, termasuk seragam sekolah, meskipun terjadi perubahan nama sekolah.
“Tidak ada masalah sebenarnya. Tidak perlu ganti atribut seperti seragam maupun yang lainnya, masih bisa menggunakan atribut lama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian atribut yang memuat identitas sekolah baru hanya berlaku bagi siswa baru. Sementara siswa yang sudah terdaftar sebelumnya tetap diperbolehkan menggunakan atribut lama hingga masa pendidikannya selesai.
“Untuk seragam menyesuaikan waktu siswa masuk. Artinya hanya siswa baru yang menggunakan atribut sesuai nama sekolah mereka yang baru,” jelasnya.
Terkait pergantian papan nama (plang) sekolah, Yusuf menegaskan tidak ada alokasi khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kebutuhan tersebut. Pergantian plang akan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing sekolah dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Pakai dana BOS, tidak ada disiapkan anggaran daerah untuk penggantian plang sekolah,” tegasnya.
Ia juga menilai, permintaan agar kebijakan perubahan nama sekolah dikaji ulang sulit untuk dilakukan. Pasalnya, kebijakan tersebut telah melalui kajian akademik dan memiliki payung hukum berupa peraturan wali kota.
“Tidak bisa, karena itu sudah ada telaah akademiknya serta perwalnya sudah ada,” katanya.
Lebih lanjut, Yusuf menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada sekolah-sekolah serta masyarakat melalui pemerintah kelurahan. Ia menegaskan, kebijakan ini tidak muncul secara sepihak, melainkan juga berdasarkan masukan dari legislatif.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Kota Mataram sebelumnya memberikan saran agar penamaan sekolah dasar di Kota Mataram diseragamkan dalam satu wilayah administratif, yakni menggunakan nama wilayah Mataram.
“Sudah juga kita sosialisasikan kebijakan ini ke sekolah-sekolah dan masyarakat melalui kelurahan,” Pungkasnya.








