Penguatan Ideologi hingga Penataan Menara, Fraksi DPRD Mataram Tekankan Urgensi Tiga Raperda Inisiatif

Mataram(KabarBerita) – Fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram menegaskan urgensi pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (10/4). Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dinilai memiliki peran strategis, mulai dari penguatan ideologi kebangsaan hingga penataan infrastruktur menara telekomunikasi di Kota Mataram.

‎Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kota Mataram itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Baiq Mirdiati, didampingi Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, serta dihadiri Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang. Agenda rapat yakni penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Mataram.

‎Dalam tanggapannya, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram, Haris Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kota Mataram atas pengajuan tiga Raperda inisiatif tersebut. Menurutnya, kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif menjadi landasan penting dalam mempercepat lahirnya regulasi yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

‎Fraksi-fraksi DPRD menekankan bahwa Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi salah satu regulasi yang paling mendesak. Penguatan ideologi dinilai penting di tengah berbagai tantangan sosial yang berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan.

‎Fenomena melemahnya pemahaman ideologi, ancaman terhadap toleransi dan demokrasi, hingga munculnya polarisasi sosial menjadi perhatian serius dewan. Karena itu, pembinaan ideologi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, terutama kepada generasi muda sejak usia dini.

‎“Implementasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan harus menjadi program berkelanjutan, terutama bagi generasi muda, agar nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami, tetapi diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Haris dalam penyampaian tanggapan fraksi.

‎Selain penguatan ideologi, fraksi-fraksi DPRD juga menekankan urgensi Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan. Regulasi ini dinilai mampu menjadi penggerak kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi lingkungan di tingkat wilayah.

‎Dewan menilai pemberdayaan masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta kemudahan akses terhadap peluang kerja dan usaha di daerah sendiri. Konsep masyarakat mandiri atau berdikari diharapkan menjadi ruh utama dalam regulasi ini, sehingga mampu melahirkan masyarakat yang produktif, kreatif, dan mampu menggerakkan ekonomi berbasis potensi lokal.

‎Sementara itu, dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, fraksi-fraksi DPRD menyoroti pentingnya pengendalian pembangunan menara agar tidak bertabrakan dengan tata ruang kota. Penataan yang tidak terkendali dinilai berpotensi merusak estetika kota serta menimbulkan kesan semrawut di sejumlah wilayah.

‎Regulasi ini dinilai mendesak untuk menghindari menjamurnya menara telekomunikasi tanpa perencanaan matang yang selama ini memunculkan kekhawatiran masyarakat, baik dari aspek keselamatan, tata ruang, maupun keindahan kota.

‎Fraksi-fraksi juga menegaskan bahwa penataan menara telekomunikasi harus didukung kesiapan sumber daya manusia, teknologi, serta dukungan anggaran yang memadai agar pelaksanaannya tidak berhenti pada tataran regulasi semata.

‎Melalui tanggapan tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram menegaskan komitmen untuk terus mengawal pembahasan tiga Raperda inisiatif hingga tahap akhir. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan telaah lanjutan bersama pihak eksekutif guna menyempurnakan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

‎DPRD Kota Mataram berharap, lahirnya ketiga Perda tersebut nantinya tidak hanya memperkuat kerangka hukum daerah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata ruang, dan penguatan karakter kebangsaan di Kota Mataram.

  • Related Posts

    Idul Adha Jadi Momentum Demokrat Mataram Rawat Solidaritas dan Toleransi

    Mataram(KabarBerita)— Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di lingkungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Mataram tahun ini terasa berbeda. Selain menjadi bentuk ibadah dan rasa syukur, momentum kurban juga…

    Baiq Mirdiati Kawal Penyaluran Sapi Kurban Presiden Prabowo, Warga Bebidas Sambut Penuh Syukur

    ‎Mataram(KabarBerita)— Warga Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, menyambut penuh syukur bantuan sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Bantuan sapi berbobot hampir satu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    Desa Berdaya, Bangkitkan Ekonomi Desa

    Desa Berdaya, Bangkitkan Ekonomi Desa

    Tingkatkan Kepedulian Sosial, MIN 3 Mataram Bagikan 200 Paket Daging Kurban

    Tingkatkan Kepedulian Sosial, MIN 3 Mataram Bagikan 200 Paket Daging Kurban

    Rugi Rp 950 Juta, BGN bersama Polda NTB Turun Gunung Usut Penipuan Dapur MBG

    Rugi Rp 950 Juta, BGN bersama Polda NTB Turun Gunung Usut Penipuan Dapur MBG

    KPU NTB Berkurban, Wujud Kepedulian Sosial

    KPU NTB Berkurban, Wujud Kepedulian Sosial