
Mataram(KabarBerita)— Rencana perubahan nama ratusan sekolah dasar negeri di Kota Mataram menuai sorotan tajam. Dinas Pendidikan Kota Mataram diminta meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi membingungkan masyarakat sekaligus membebani anggaran di tengah semangat efisiensi yang sedang digalakkan pemerintah.
Ketua Fraksi Amanah Bangsa DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, menilai rencana perubahan nama terhadap 142 SD negeri yang akan diseragamkan dalam satu wilayah administratif berpotensi menimbulkan keruwetan baru, baik bagi masyarakat maupun pihak sekolah.
“Saya rasa rencana perubahan nama sekolah dasar itu perlu ditinjau ulang kembali karena berpotensi bikin ruwet,” ujar Gufron.
Menurutnya, pemerintah kota tidak seharusnya terburu-buru mengambil kebijakan strategis tanpa didahului sosialisasi yang matang. Ia menegaskan, sejumlah sekolah telah membangun citra dan reputasi melalui branding nama sekolah yang sudah dikenal luas oleh masyarakat.
Jika perubahan nama tetap dipaksakan, sekolah-sekolah tersebut harus memulai kembali proses membangun identitas dari awal, yang tentu tidak mudah dan memerlukan waktu panjang.
Lebih jauh, Gufron menilai Pemkot Mataram seharusnya memprioritaskan persoalan yang lebih mendesak di sektor pendidikan, seperti kekurangan jumlah murid di sejumlah sekolah dasar yang hingga kini belum terselesaikan.
“Seharusnya rencana merger beberapa sekolah yang kekurangan murid itu yang harusnya diselesaikan dulu, bukan justru perubahan nama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan nama sekolah bukan sekadar persoalan administratif. Kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada berbagai aspek teknis dan finansial, mulai dari pembaruan data sekolah di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga penggantian atribut sekolah secara menyeluruh.
Tak hanya pemerintah, masyarakat khususnya orang tua siswa juga dinilai akan terdampak secara ekonomi. Pergantian nama sekolah hampir pasti diikuti dengan perubahan atribut seperti seragam dan perlengkapan lain yang memuat identitas sekolah.
“Dengan adanya perubahan nama sekolah, maka semua sekolah pasti akan mengganti plang nama sekolah, atribut sekolah, seragam sekolah. Itu butuh biaya semua. Tidak sesuai dengan hajat pemerintah melakukan efisiensi,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut juga mempertanyakan urgensi perubahan nama secara menyeluruh. Menurutnya, jika memang ada kebutuhan penyesuaian, seharusnya dilakukan secara selektif, khususnya pada sekolah yang nama wilayahnya sudah tidak relevan dengan lokasi saat ini.
Ia mencontohkan sejumlah sekolah di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, yang hingga kini masih menggunakan nama wilayah Ampenan, padahal secara administratif sudah berbeda.
“Jika ingin merubah nama, kenapa perubahan tidak dilakukan untuk SD-SD yang nama sekolahnya sudah tidak sesuai dengan wilayah sekolah? Kenapa justru semua sekolah yang mau dirubah, pemborosan jadinya,” kritiknya.
Sorotan terhadap rencana ini memperlihatkan bahwa kebijakan perubahan nama sekolah bukan sekadar urusan nomenklatur, melainkan menyangkut efektivitas anggaran, beban masyarakat, serta prioritas penanganan persoalan pendidikan yang dinilai lebih mendesak.








