
Mataram, (KabarBerita) – Api perpecahan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB belum sepenuhnya padam, bahkan terlihat kian membara. Sebanyak lima (5) DPC dikabarkan menolak menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan tanggal 6-22 April berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) pada Maret 2026 lalu. Namun sampai saat ini baru hanya dua DPC yang sudah menggelar Muscab yakni DPC Kota Mataram dan DPC Kabupaten Lombok Tengah.
Penolakan Muscab yang dilakukan oleh lima DPC itu ditengarai karena alasan akan menunggu konflik DPP selesai. Selain itu, mereka juga mengaku SK kepengurusan yang dipegang saat ini masih berlaku hingga Agustus dan September 2026.
Menanggapi penolakan Muscab oleh lima DPC tersubut Sekretaris DPW PPP NTB, Siti Arry akhirnya turut angkat bicara. Awalnya perempuan yang duduk sebagai anggota DPRD NTB ini tak mau ambil pusing. Namun kali ini ia justru melontarkan kritik pedas kepada para pengurus DPC yang menolak menggelar Muscab.
Menurutnya Muscab adalah mekanisme normal dalam partai politik dalam melakukan evaluasi dan penyegaran organisasi. Sehingga DPC perlu untuk segera melakukan Muscab sesuai dengan hasil Rapimwil.
“Muscab adalah mekanisme normal dalam partai politik untuk melakukan evaluasi, penyegaran dan konsolidasi organisasi,” tegas Siti Ari Arry kepada kabarberita, Senin (13/4).
Dikatakan Siti Arry, menunda pelaksanaan muscab justru berpotensi memperlemah partai di daerah dan menghambat konsolidasi dan penguatan kader. Alasan bahwa SK masih berlaku hingga Agustus atau September 2026 juga tidak relevan.
“Dalam praktek organisasi politik, muscab dapat dilakukan sebelum masa jabatan berakhir sebagai bagian dari dinamika dan pembaruan organisasi. Partai politik harus bergerak dinamis, bukan justru stagnan,” kritiknya kepada lima DPC.
Begitu juga dengan dalih menunggu konflik DPP selesai. Alasan itu menurutnya adalah argumen yang lemah dan tidak sejalan dengan semangat organisasi.
Organiasi parpol, tambah Siti Ari, tidak boleh berhenti hanya karena dinamika di tingkat pusat.
“Jika logika ini dipakai, maka konsolidasi partai di seleluruh daerah bisa lumpuh. Padahal saat ini PPP membutuhkan percepatan konsolidasi,” pungkas Srikandi DPRD NTB itu.
Sebelumnya Ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapimwil yang dihadiri mayoritas DPC kecuali KLU, Kota Bima dan KSB disepakati seluruh DPC akan menggelar Muscab tanggal 6-22 April 2026.
Namun sampai saat ini bau hanya dua DPC yang sudah menggelar Muscab yakni DPC PPP Kota Mataram dan DPC PPP Lombok Tengah.
“Dua DPC sudah muscab. Setelah ini diikuti DPC lain. Pokoknya tanggal 22 April pelaksanaan ini sudah harus tuntas di 10 kabupaten/kota,” jelas H. Muzihir.
Jika ada DPC yang tidak menggelar muscab, kata Wakil Ketua DPRD NTB ini, maka pihaknya akan mengambil tindakan tgas sesuai dengan mekanisme partai. Yaitu dengan menerbitkan pelaksana tugas (Plt) ketua DPC terhadap DPC yang menolak menggelar muscab.
“Prinsipnya bagi ketua DPC yang tidak mau muscab, pasti nanti akan di-Plt-kan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kabarberita lima DPC yang menolak menggelar Muscab tersebut yakni KLU, Kota Bima, KSB, Lombok Timur dan Dompu. Selain dua alasan diatas yakni menunggu konflik pusat dan SK yang masih berlaku hingga Agustus dan September 2026, mereka juga dikabarkan dalam waktu dekat ini akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) tandingan diluar kepengurusan DPW PPP NTB yang sudah ada. (Deddy)







