
“Kerja KPU tidak berhenti setelah pemungutan suara selesai, melainkan tetap berlanjut melalui pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan”, ujarnya
Mataram (KabarBerita) — KPU Provinsi NTB melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih bagi segmen kelompok rentan di Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari Lombok Barat.
Kegiatan yang menggandeng KPU Kabupaten Lombok Barat, Senin (25/5) bagian dari upaya KPU NTB memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak pilih, sekaligus mendorong partisipasi kelompok rentan agar tetap terlibat aktif dalam setiap tahapan demokrasi.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pendidikan pemilih penting terus dilakukan meski tahapan Pemilu masih beberapa tahun lagi.
“Kerja KPU tidak berhenti setelah pemungutan suara selesai, melainkan tetap berlanjut melalui pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan”, ujarnya
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun pemilih cerdas di tengah masyarakat. “Pemilih cerdas adalah pemilih yang menentukan pilihan berdasarkan hati nurani dan pertimbangan rasional, bukan karena iming-iming uang atau tekanan tertentu”, tegas Hilman
“Ketika suara dipertukarkan dengan uang, maka demokrasi yang sehat sulit terwujud”, ujarnya dihadapan peserta.
Terakhir Ia meminta masyarakat dapat aktif memberikan informasi kepada KPU apabila terdapat perubahan data pemilih maupun persoalan lain yang berkaitan dengan kepemiluan.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur mengingatkan pentingnya menjaga integritas pemilu tidak hanya dari sisi aturan negara, tetapi juga dari nilai moral dan tanggung jawab bersama sebagai warga negara.
Mastur menyoroti praktik politik uang yang masih kerap menjadi tantangan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut bukan hanya dilarang dalam aturan pemilu, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Menurut Mastur, pilihan politik masyarakat menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, suara pemilih memiliki nilai yang sangat penting dan harus dijaga agar tidak dipengaruhi oleh kepentingan sesaat, imbuhnya
Ia juga menyinggung pentingnya peran pemerintah desa Sesela, kepala kewilayahan atau Kadus serta tokoh masyarakat dalam membantu KPU memberikan pemahaman kepada warga, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses informasi maupun kendala teknis saat menggunakan hak pilih.
Di akhir Kegiatan, sejumlah warga turut menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pelaksanaan pemilu sebelumnya, termasuk persoalan akses pemilih lanjut usia dan kebutuhan pendampingan bagi pemilih rentan saat berada di TPS. (*)







