
Mataram(KabarBerita)– Kekhawatiran masyarakat terhadap kejahatan siber masih menjadi hambatan utama dalam percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Mataram. Meski pemerintah terus mengembangkan sistem keamanan, keraguan warga terhadap potensi kebocoran data pribadi belum sepenuhnya teratasi.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi, menjelaskan bahwa dari sisi sistem, keamanan server IKD telah memenuhi standar yang ketat. Salah satunya melalui penerapan standar internasional ISO 27001 yang mengatur manajemen keamanan informasi.
“Standar ini bukan sekadar formalitas. Kementerian Dalam Negeri mewajibkan penerapannya, dan secara bertahap seluruh Dukcapil di daerah harus mengadopsi standar yang sama dalam penerapan IKD,” ujarnya.
Namun demikian, tantangan di lapangan tidak hanya berkutat pada aspek teknologi. Faktor human error justru menjadi celah terbesar dalam potensi kebocoran data. Kesalahan penggunaan oleh masyarakat, seperti membagikan akun atau informasi akses kepada pihak lain, dinilai jauh lebih berisiko dibandingkan sistem itu sendiri.
“Yang jadi tantangan bukan lagi pada sistem keamanan, tapi human error dari pengguna IKD. Misalnya seperti saya, membagikan akun IKD ke orang lain, itu yang justru berpotensi disalahgunakan,” jelasnya.
Selain itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan digital juga masih menjadi pekerjaan rumah. Banyak warga yang belum berani melakukan aktivasi IKD karena khawatir data pribadinya akan disalahgunakan.
Di sisi lain, ancaman kejahatan siber (cybercrime) yang semakin kompleks turut memperparah situasi. Modus penipuan berbasis digital kini semakin beragam, mulai dari pembuatan aplikasi tiruan hingga pengalihan aktivasi akun melalui platform palsu dengan tujuan mencuri data atau mengambil alih akun pengguna.
“Modus penipuan sekarang semakin canggih. Ada oknum yang membuat aplikasi tiruan atau mengarahkan masyarakat aktivasi IKD melalui link tidak resmi. Ini yang harus diwaspadai, karena tujuannya jelas untuk mencuri data,” ungkap Ahmad Gunadi.
Ia juga menambahkan bahwa kasus serupa pernah terjadi dan menyasar kelompok tertentu.
“Kasus seperti ini pernah terjadi dan bahkan menyasar kelompok tertentu, seperti jamaah haji. Ini menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat masih perlu diperkuat agar tidak mudah tertipu,” tambahnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penguatan sistem, tetapi juga meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi di era digital.






