
Mataram(KabarBerita) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta menjadi perhatian serius berbagai daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat. Meski belum ditemukan kasus serupa di wilayah NTB, peristiwa tersebut dinilai sebagai peringatan dini untuk memperkuat sistem pengawasan, khususnya terhadap layanan pengasuhan anak.
Kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta Jadi Alarm, DPRD NTB Dorong Pengawasan Day Care Diperketat
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (day care) di Yogyakarta menjadi perhatian serius berbagai daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat. Meski belum ditemukan kasus serupa di wilayah NTB, peristiwa tersebut dinilai sebagai alarm penting untuk memperketat pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, H. Didi Sumardi, menegaskan bahwa secara regulatif, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki perangkat aturan yang memadai, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah. Namun, tantangan utama justru terletak pada implementasi dan pola pengawasan di lapangan.
“Secara aturan kita sudah cukup lengkap. Tapi yang perlu diperkuat adalah bagaimana pengawasan itu berjalan secara sistematis, tidak parsial, dan tidak sektoral,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap day care harus dibangun dalam satu sistem yang terintegrasi, melibatkan seluruh unsur, baik organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, hingga aparat penegak hukum. Pendekatan sektoral dinilai membuat pengawasan berjalan sendiri-sendiri dan kurang efektif.
Lebih jauh, Didi menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan. Unit-unit terkecil seperti lingkungan, RT, hingga kecamatan dinilai memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi persoalan sejak dini.
“Pengawasan itu tidak hanya tugas pemerintah. Lingkungan, RT, sampai kecamatan harus jadi bagian yang tidak terpisahkan. Mereka harus peka terhadap kondisi di sekitarnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun kepekaan sosial di tengah masyarakat. Aktivitas yang tidak biasa di lingkungan sekitar, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama sebagai bentuk kontrol sosial.
“Kalau ada aktivitas yang mencurigakan, masyarakat harus punya kepekaan. Itu bagian dari pengawasan juga,” katanya.
Selain itu, kemudahan akses pelaporan menjadi hal yang tak kalah penting. Masyarakat, lanjutnya, harus mengetahui ke mana harus melapor ketika menemukan indikasi kekerasan atau pelanggaran, tanpa prosedur yang rumit.
“Pelaporan harus cepat, mudah, dan tidak berbelit. Ini yang harus dipastikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Tak kalah penting, ia menegaskan bahwa pengawasan harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas. Setiap pelanggaran, khususnya yang menyangkut perlindungan anak, tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak secara keras agar menimbulkan efek jera.
“Bagian dari itu harus ada penegakan hukum. Kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas dan keras, tidak boleh dibiarkan. Harus ada efek jera, karena perlindungan hak-hak sosial itu adalah hak asasi. Melanggarnya berarti pelanggaran HAM,” tegasnya.
Didi menegaskan, kasus di Yogyakarta harus menjadi pembelajaran penting bagi NTB untuk memperkuat langkah antisipasi, meski hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di daerah tersebut.
“Ini jadi alarm bagi kita semua. Jangan menunggu kejadian baru bertindak. Setiap peristiwa harus kita jadikan pembelajaran agar bisa diantisipasi sejak dini,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang terintegrasi, dukungan kesadaran masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, diharapkan potensi terjadinya kekerasan terhadap anak di NTB dapat dicegah sedini mungkin.





