
MATARAM (KabarBerita) – Satu Calon Jamaah Haji (CJH) yang tergabung di Kelompok Terbang (Kloter) 5 asal Kota Mataram, terpaksa dipulangkan setelah ditiba di tanah suci dan dinyatakan gagal melaksanakan ibadah haji setelah diketahui yang bersangkutan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji NTB L. Muhamad Amin angkat bicara, ia membenarkan jika ada CJH dari kloter 5 asal Kota Mataram yang tidak bisa masuk ke Arab Saudi yang sebabkan karena security risend. “Setelah kami konfirmasi ke jamaah tersebut, ternyata pernah ditahun 2017, melaksanakan umroh namun pada waktu itu jamaah tersebut menunggu sampai penyelenggaraan haji,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media di Asrama haji Embarkasi Lombok, pada Jumat (01/05/2026).
Selain itu ia juga menyebutkan dengan adanya kejadian tersebut pihak imigrasi Pemerintah Arab Saudi mendeteksi hal tersebut dengan adanya sidik jari yang sama dengan kejadian di tahun 2017. Meskipun waktu itu menggunakan identitas lain. “Jadi Ada perubahan identitas, nah ketika saat ini menggunakan identitas sebenarnya maka terdeteksilah sidik jari yang sama,” ucapnya.
Sanksipun akan diterima hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, dan menjadi sebuah resiko yang harus diterima karena pernah melakukan hal yang melanggar ketentuan di Tanah suci. Dan itu sudah menjadi aturan di negara tersebut.
Dikatakannya juga jika pihak imigrasi dari negara asal tidak bisa mendeteksi jika ada kejadian yang serupa, dikarenakan aturan negara dan ada otoritas imigrasi negara masing-masing. “Jadi ini menjadi otoritas pihak Imigrasi negara tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan Untuk saat ini jamaah yang telah dipulangkan (deportasi) oleh negara arab saudi telah berada di rumahnya dan dalam keadaan sehat dan aman. “Kami dari Pihak Kemeterian haji sudah mengembalikan ke keluarganya dan sudah aman,” sambungnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) atau yang mendaftarkan diri supaya sebelum mendaftar untuk berterus terang jika ada permasalahan yang sama, supaya tidak ada yang dirugikan. “Dan ini menjadi perhatian kita semua agar patuh dan taat terhadap peraturan yang ada, baik di Tanah air maupun Arab Saudi. Dan Kami harapkan kepada semua jamaah yang mengalami hal tersebut supaya jujur, menyatakannnya kepada kami, agar kami tidak melakukan proses tindak lanjut,” pungkasnya. (Wira/red).







