Tolak Muscab PPP Lombok Timur, LHK Tegaskan Masih Sah Menjabat Ketua

“Sampai detik ini, saya masih Ketua DPC PPP Lombok Timur. Saya tetap menjabat sampai terbitnya kepengurusan baru yang SK-nya resmi ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen,” tegasnya.

 

Lombok Timur, (KabarBerita) —Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian meruncing. Konflik melebar kepada klaim legalitas kepengurusan dan penolakan Musyawarah Cabang (Muscab) di masing-masing DPC.

Penolakan hasil muscab PPP itu salah satunya disampaikan ketua DPC PPP Lombok Timur, Lalu Husnan Kariyadi. Ia menolak muscab PPP Lombok Timur yang difasilitasi oleh DWP PPP NTB dibawah kepemimpinan H. Muzihir, pada Rabu (29/4) kemarin yang berakhir deadlock.

Lalu Husnan yang akrab disapa LHK ini, menegaskan dirinya hingga saat ini masih sah menjabat sebagai ketua PPP Lombok Timur. Legalitas kepemimpinannya masih sah dan berlaku karena belum ada Surat Keputusan (SK) baru yang resmi diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang menganulir jabatannya sebagai ketua PPP Lombok Timur.

“Sampai detik ini, saya masih Ketua DPC PPP Lombok Timur. Saya tetap menjabat sampai terbitnya kepengurusan baru yang SK-nya resmi ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen,” tegasnya.

Oleh karenanya, muscab PPP Lombok Timur pada Rabu (29/4) kemarin dianggapnya tidak sah secara organisasi. Ia menegaskan bahwa Muscab seharusnya dilaksanakan oleh ketua DPC yang sah atau berdasarkan mekanisme yang diatur dalam partai.

“Pelaksanaan Muscab itu tidak sah karena tidak dilakukan oleh Ketua DPC yang sah. Kalaupun mereka mengklaim ada Plt, itu juga tidak sah. Bahkan, Plt tersebut sudah dibatalkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP,” ujarnya.

LHK juga mempertanyakan logika di balik upaya menggugurkan SK kepemimpinannya yang sah, yang menurutnya telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP.

“SK saya ini sah, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Masak bisa dibatalkan oleh SK yang tidak jelas. Ini tidak masuk akal,” tambahnya

Lebih lanjut, LHK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Sekretaris Jenderal DPP PPP, Taj Yasin, yang berisi pembatalan Plt dan Muscab. Surat tersebut, kata dia, telah diteruskan kepada pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Lombok Timur.

“Surat resmi dari Sekjen sudah kami teruskan ke kepala daerah dan stakeholder terkait, agar semua pihak bisa melihat persoalan ini secara jernih, dengan akal sehat,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh produk organisasi yang dihasilkan dari Muscab yang dianggap tidak sah tersebut otomatis tidak memiliki kekuatan hukum. Ia menegaskan bahwa masa jabatannya baru berakhir apabila ada SK pengganti yang sah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“SK saya berakhir jika sudah ada SK pengganti yang sah, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen sesuai ketentuan hukum, termasuk keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia” tegasnya.

Menanggapi pernyataan ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir yang melarang penggunaan atribut partai bagi pihak di luar struktur, LHK mengaku tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Ia bahkan menilai pernyataan tersebut sebagai bagian dari dinamika yang sudah biasa terjadi.

“Biasa saja. Sejak pasca muktamar, beliau memang sering membuat suasana tidak kondusif. Pernyataan-pernyataannya cenderung mengancam dan membuat gaduh. Tapi itu tidak mempengaruhi posisi kami di DPC,” ujarnya santai.

Sikap LHK ini semakin menegaskan bahwa konflik internal PPP, khususnya di NTB, masih belum menemukan titik terang. Perbedaan pandangan terkait legalitas kepengurusan dan pelaksanaan Muscab berpotensi terus berlanjut jika tidak segera diselesaikan di tingkat pusat. (Red)

  • Related Posts

    Reses LMB di Darmaji Kopang, Aspirasi Perbaikan Infrastruktur dan Jalan Lingkungan Masih Dominan

    “Alhamdulillah kami masih diberikan kesempatan untuk dapat bersilaturrahmi, bertatap muka, dan berdialog secara langsung bersama konstituen dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat/konstituen kami di Dapil VII NTB, tepatnya di Desa Darmaji…

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    MATARAM (KabarBerita) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, menggelar Sosialisasi Kelompok MPR RI yang berfokus pada penguatan Empat Pilar Kebangsaan. Yaitu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hadiri Penutupan MTQ NTB, Waka I DPRD NTB LWJ Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi

    Hadiri Penutupan MTQ NTB, Waka I DPRD NTB LWJ Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi

    Komisi IV DPRD Mataram: Penanganan Isu LGBT Harus Terpadu, Bukan Persekusi

    Komisi IV DPRD Mataram: Penanganan Isu LGBT Harus Terpadu, Bukan Persekusi

    DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

    DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

    Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

    Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

    Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

    Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

    Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

    Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers