Penetapan APBD 2026 Terlambat, Gaji ASN dan DPRD Terancam Ditahan

Mataram, (KabarBerita) – Anggota DPRD NTB fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Aminurlah kembali mengingatkan eksekutif maupun legislatif terkait konsekuensi jika penetapan APBD 2026 terlambat dan tidak tepat waktu.

Menurutnya berdasarkan aturan pembahasan maupun penetapan APBD 2026 seharusnya selesai pada akhir November nanti. Sementara rancangan KUA & PPAS baru diserahkan eksekutif pada Jum’at 7 November kemarin.
Jika pembahasan dan penetapan APBD 2026 tidak tepat waktu yakni satu bulan sebelum akhir tahun, maka kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB ini, NTB akan mendapatkan sanksi administrasi berupa gaji ASN dan DPRD ditahan dan pengurangan dana intensif daerah.

“Kalau tidak selesai akhir November nanti maka kita akan dapat sanksi administrasi. Gaji ASN dan DPRD akan ditahan dan pengurangan dana intensif daerah,” kata pria yang akrab disapa Aji Maman ini.

Dikatakan Aji Maman molornya pembahasan dan penetapan APBD 2026 akan berdampak pada kualitas APBD.

Menurutnya, penyusunan APBD murni 2026 juga akan ada penyesuaian, yakni dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lingkup Pemprov NTB yang telah diundangkan melalui peraturan daerah (perda).

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami perubahan nomenklatur, penggabungan, hingga perampingan fungsi. Sehingga KUA dan PPAS harus mengacu pada struktur organisasi baru.

“Makanya kita ingatkan tahapan-tahapan ini harus sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Jika pembahasan APBD terlambat, maka konsekuensinya akan berdampak pada molornya pengesahan dan penetapan APBD 2026. Selain itu, eksekutif dan legislatif bisa dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat yakni tertundanya gaji ASN dan DPRD serta pengurangan dana intensif daerah.

“Harus diprioritaskan APBD 2026 ini supaya kita tidak kena sanksi administrasi. Maka saya ingatkan kita semua. Karena kita ini adalah penyelenggara pemerintahan daerah,” tandas anggota DPRD NTB dari dapil NTB 6 Kota Bima, Bima dan Dompu ini. (Red)

Related Posts

Komisi V DPRD NTB Dorong Anggaran Pendidikan di R-APBD 2026 Jadi 20 Persen

Mataram, (KabarBerita) – Komisi V DPRD NTB mengkritisi minimnya alokasi dana pendidikan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2026 yang nilainya baru hanya…

Anggota DPR RI Abdul Hadi Tekankan Pengelolaan APBD Efektif dan Efisien

MATARAM (KabarBerita) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Komisi V yang sekaligus Badan Anggaran (Banggar), Abdul Hadi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien, khususnya terkait…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dinas PUPR Kebut Pembangunan Jalan, Satu Ruas Segera Rampung

Dinas PUPR Kebut Pembangunan Jalan, Satu Ruas Segera Rampung

Kasus Deni: Kesalahan Diakui, Penghakiman Tidak Boleh Berlarut

Kasus Deni: Kesalahan Diakui, Penghakiman Tidak Boleh Berlarut

Pagelaran Peresean Di Loang Baloq Siap Suguhkan Tarung Pepadu ‎

Pagelaran Peresean Di Loang Baloq Siap Suguhkan Tarung Pepadu  ‎

Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan

Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan

NTB Kunjungi BLK Singosari, Lihat Langsung Pusat Pelatihan Legendaris di Jatim

NTB Kunjungi BLK Singosari, Lihat Langsung Pusat Pelatihan Legendaris di Jatim

Halaqah Nasional di UIN Mataram Dorong Sinergi Pesantren dan Kampus Untuk Cetak SDM unggul

Halaqah Nasional di UIN Mataram Dorong Sinergi Pesantren dan Kampus Untuk Cetak SDM unggul