ASN Mataram Diminta Segera Perbarui Status Pekerjaan di E-KTP

Mataram(KabarBerita)— Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mataram diminta segera memperbarui keterangan pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur penyatuan kategori pekerjaan aparatur pemerintah.

‎Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Dr H Mansur, menjelaskan bahwa dalam regulasi terbaru tersebut kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu kini disatukan menjadi satu identitas pekerjaan, yakni ASN.

‎“Jadi harus diubah. Yang sebelumnya tertulis PNS sekarang menjadi ASN. Begitu juga PPPK penuh waktu, penulisannya berubah menjadi ASN,” kata Mansur.

‎Ia menegaskan, pembaruan data ini juga berlaku bagi pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga honorer dan kini telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Mereka diwajibkan menyesuaikan keterangan pekerjaan pada e-KTP.

‎Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, Dukcapil masih menunggu aturan lanjutan dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, perubahan kategori pekerjaan baru berlaku bagi PNS dan PPPK penuh waktu.

‎Menurut Mansur, pembaruan data tersebut penting karena akan berkaitan dengan berbagai layanan administrasi lainnya. Salah satunya saat mengakses layanan jaminan sosial seperti BPJS, yang selama ini masih mencantumkan kategori pekerjaan berbeda.

‎Seluruh kantor Dukcapil di Indonesia saat ini juga tengah menindaklanjuti Permendagri tersebut dengan menyiapkan blangko e-KTP untuk proses perubahan data. Namun, ketersediaan blangko masih menjadi tantangan.

‎“Stok blangko kita sekarang sekitar dua ribu keping, itu pun harus digunakan juga untuk pelayanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

‎Secara nasional, diperkirakan sekitar 3,5 juta orang akan melakukan perubahan data pekerjaan pada e-KTP mereka. Sementara untuk jumlah ASN di Kota Mataram yang harus memperbarui data, Dukcapil masih melakukan verifikasi dengan mencocokkan data PNS dan PPPK yang tercatat sebagai penduduk setempat.

‎Meski demikian, Dukcapil Kota Mataram tidak menetapkan batas waktu khusus bagi ASN untuk melakukan perubahan tersebut. Pemerintah daerah hanya memastikan pelayanan tetap tersedia bagi masyarakat yang ingin memperbarui data.

‎Pelayanan perubahan data pekerjaan dilakukan langsung di Kantor Dukcapil Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan. Mansur menegaskan pihaknya tidak menyediakan layanan khusus dengan mendatangi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

‎“Tidak perlu sampai kita yang mendatangi. Kalau begitu, pelayanan ke masyarakat lainnya bisa terganggu. Yang penting kami siap melayani dan sosialisasinya sudah disampaikan,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Data Tower Telekomunikasi Mataram Amburadul, Pansus DPRD Soroti Lemahnya Kinerja Perizinan

    Mataram(KabarBerita) – Carut-marut pendataan menara telekomunikasi di Kota Mataram akhirnya terbuka di meja rapat. Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi DPRD Kota Mataram menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD…

    IIKD Kota Mataram Hidupkan Semangat Kartini Lewat Goresan Warna Anak Disabilitas

    Mataram(KabarBerita) – Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini terasa hidup dalam suasana yang berbeda di sebuah sudut kafe di Mataram. Bukan lewat pidato atau seremoni formal, melainkan melalui goresan warna anak-anak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Data Tower Telekomunikasi Mataram Amburadul, Pansus DPRD Soroti Lemahnya Kinerja Perizinan

    Data Tower Telekomunikasi Mataram Amburadul, Pansus DPRD Soroti Lemahnya Kinerja Perizinan

    Banyu Urip Dijadikan Percontohan Oplah Daerah Pertanian di NTB

    Banyu Urip Dijadikan Percontohan Oplah Daerah Pertanian di NTB

    Hingga Hari ke-6 Sudah 1.556 Jamaah Haji Diberangkatkan

    Hingga Hari ke-6 Sudah 1.556 Jamaah Haji Diberangkatkan

    Bapemperda DPRD NTB Sampaikan Lima Ranperda Usul Prakarsa Dewan

    Bapemperda DPRD NTB Sampaikan Lima Ranperda Usul Prakarsa Dewan

    Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Ancam Harus Rampung Tepat Waktu

    Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Ancam Harus Rampung Tepat Waktu

    Raperda Pinjol dan Judol, LWJ : Respons atas Kondisi Nyata di Masyarakat

    Raperda Pinjol dan Judol, LWJ : Respons atas Kondisi Nyata di Masyarakat