
Mataram(KabarBerita) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mencatat realisasi pendapatan pajak daerah hingga Oktober 2025 mencapai Rp263,98 miliar atau 87,17 persen dari total target tahun berjalan sebesar Rp301,76 miliar.
Dari data resmi BKD, sejumlah jenis pajak menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Pajak restoran menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp38,27 miliar atau 89,02 persen dari target Rp43 miliar. Disusul pajak hotel dengan realisasi Rp22,23 miliar atau 79,42 persen dari target Rp28 miliar.
Namun, meski sudah mencapai 79 persen, BKD mengaku pesimis target pajak hotel bisa terpenuhi sepenuhnya hingga akhir tahun.
“Nampaknya pajak hotel tidak akan capai target, terkena imbas kebijakan pemerintah pusat yang membatasi kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition),” ujar Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Amrin, Selasa (11/11).
Capaian tinggi juga terlihat pada pajak air bawah tanah yang justru melampaui target hingga 107,55 persen, dengan realisasi Rp2,15 miliar dari target Rp2 miliar. Sementara pajak parkir tercatat Rp1,78 miliar (89,21 persen), dan pajak hiburan Rp5,82 miliar (89,51 persen).
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasi hingga Oktober mencapai Rp28,56 miliar atau 98,47 persen, hampir menyentuh target Rp29 miliar. Sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp36,31 miliar atau 88,57 persen dari target Rp41 miliar.
Beberapa sektor masih mencatat capaian rendah, seperti pemanfaatan kekayaan daerah/ATM yang baru mencapai 41,79 persen dari target Rp162 miliar, serta pajak reklame yang baru terealisasi 70,68 persen.
Secara total, dari 11 jenis pungutan pajak daerah, sebagian besar telah menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun anggaran. Kita tetap optimistis target pendapatan pajak 2025 dapat tercapai jika tren kenaikan realisasi terus berlanjut hingga Desember, ” Pungkas Amrin







