BPK Mulai Audit Terinci LKPD Kota Mataram 2025, OPD Diminta Kooperatif

Mataram(KabarBerita) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Mataram Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Mataram, M. Ramayoga, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat tugas yang telah diterbitkan oleh BPK. Audit terinci tersebut dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, dimulai pada 1 April 2026 hingga 13 Mei 2026.

‎“Surat tugasnya selama 40 hari. Mengenai catatan-catatan yang akan didalami, kemungkinan baru akan kita ketahui setelah hasil audit pendahuluan kami peroleh,” ujarnya.

‎Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan fasilitas bagi tim auditor BPK, termasuk ruangan khusus yang digunakan sebagai sekretariat selama pelaksanaan audit.

‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dan proaktif dalam menyiapkan dokumen serta data yang dibutuhkan.

‎“Kita sudah minta teman-teman OPD kooperatif dengan menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan oleh BPK,” tegasnya.

‎Pemeriksaan terinci LKPD ini merupakan tahapan penting dalam siklus audit keuangan daerah. Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Mataram Tahun Anggaran 2025.

‎Opini tersebut menjadi indikator utama dalam menilai tingkat akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

  • Related Posts

    Lintas Sektoral Turun Tangan, Usaha Tanpa Izin di Mataram Mulai Disisir

    Mataram(KabarBerita)– Tim lintas sektoral di Kota Mataram kembali turun tangan menyisir sejumlah aktivitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Operasi Gabungan dan Kegiatan Rutin Yang…

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

    PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

    Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

    5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

    5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

    Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

    Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi