
Mataram, (KabarBerita) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akan memperkuat SOP (Standard Operating Procedure) dan regulasi pendakian ke Gunung Rinjani, salah satunya mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki ke Rinjani untuk istirahat terlebih dahulu di Sembalun dan mengikuti briefing dari Balai TNGR, guide atau porter.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin mengatakan kebijakan pengetatan pendakian ke Rinjani dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kecelakaan seperti yang dialami pendaki asal Brasil, Juliana Marins.
“Kita bicarakan ini soal tindakan keselamatan, preventif, bukan mengarah arogansi atau kepentingan pribadi. Tapi ini semata-mata kita ingin mencari keselamatan, dan kenyamanan bagi wisatawan yang mendaki ke Rinjani,” ujar Haerul Warisin di Mataram, Sabtu (12/7)
Ia tidak memungkiri, bahwa selama ini banyak wisatawan yang mendaki ke Rinjani ada yang mengalami insiden kecelakaan, sakit, terjatuh, bahkan sampai meninggal dunia.
“Nah insiden ini lah yang harus kita sikapi. Caranya apa, kita buatkan regulasi, salah satunya kita mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki itu untuk istirahat terlebih dahulu. Nanti aturan ini menjadi aturan baku yang kita buat dalam Surat Keputusan Bupati demi keselamatan mereka,”tegasnya.
Menurut Haerul Warisin, kebijakan pengetatan pendakian Rinjani ini setelah dirinya mendengar dan menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) yang kemudian dari masukan itu, pihaknya mengambil sikap membuatkan aturan atau regulasi yang di atur melalui SK khusus bahwa setiap pendaki harus istirahat terlebih dahulu sebelum melakukan pendakian.
“Jadi itu, sebelum naik mereka harus beristirahat dulu, terus terima pengarahan, ditanya apakah pernah mendaki atau tidak, di cek kesehatannya apakah sehat atau tidak. Jadi aturan ini semata-semata kita lakukan untuk menjaga keselamatan mereka, karena mendaki Rinjani tidak gampang, belum cuaca yang berbeda. Jadi itu ya,” katanya.






