Dewan NTB Desak Pemerintah Tentukan Nasib 518 Honorer yang Tidak Lolos PPPK

Mataram, (KabarBerita) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muhamad Jamhur, angkat suara terkait 518 tenaga honorer di NTB yang tidak tercover dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jamhur mengatakan proses seleksi PPPK tidak dapat dipisah dari berbagai persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Semua proses harus mengikuti prosedur serta mekanisme sesuai regulasi yang berlaku.

“Berbicara PPPK tentu tidak lepas dari kriteria dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan,” kata Jamhur pada Rabu (11/12).

Jamhur juga menegaskan, DPRD sebagai katalisator masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah, dengan harapan pemerintah segera mencari solusi yang tepat dan tidak keluar dari ketentuan hukum yang ada.

“Mungkin terkait dengan 518 honorer yang belum terakomodir, kami selaku representatif masyarakat berharap pemerintah segera mencari solusi yang sesuai dengan regulasi dan kewenangan yang dimiliki, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia mendorong agar ada langkah tepat, sehingga para honorer tidak kehilangan harapan untuk memperoleh status yang lebih pasti dalam pengabdiannya kepada daerah.

“Pemerintah, perlu membuka ruang koordinasi dan evaluasi agar permasalahan tersebut dapat ditangani dengan bijak dan berkeadilan,”imbuhnya. (Red)

Related Posts

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

MATARAM (KabarBerita) – Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal merealisasikan salah satu janji politiknya yakni menyalurkan bantuan dana ke desa-desa dengan spesifikasi khusus yaitu yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem…

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

MATARAM (KabarBerita)–Sinta Agathia M. Iqbal resmi dilantik sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2026–2031, menandai penguatan komitmen daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kanker berbasis…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen